teologi sosial ..... by erwin hermansyah manurung
DESIGN
PASTORAL PADA PARA PEDAGANG PASCA KEBAKARAN
PAJAK PARLUASAN
I. PENDAHULUAN
Wilayah yang dikenal dengan nama Pasar Dwikora awalnya
adalah lahan kosong sementara terminal bus yang berada di sekitar Pasar Dwikora
adalah lahan rawa yang secara utuh adalah milik pemerintah. Awalnya orang-orang
Batak Simalungun yang membuka usaha dagang di wilayah itu. Dengan bertambahnya
waktu maka bertambah pula orang-orang Simalungun yang membuka usaha dagang
karena saat itu ada perpindahan warga dari Pematangraya ke Pematangsiantar. Hal
ini disebabkan karena juga adanya peristiwa kebakaran yang menimpa orang-orang
Batak Simalungun yang ada di Raya sekaligus untuk mencari pekerjaan. Mulailah
orang-orang berjualan di wilayah Parluasan itu.
Pada tahun 1958, terjadi perpindahan (urbanisasi) yang diakibatkan oleh tekanan
dari PRRI sehingga banyak orang yang datang ke daerah itu dan menetap disana dan terbentuklah komunitas yang
melangsungkan hidupnya. Maka
terlihatlah unsur pengembangan (perluasan) wilayah. Pemerintah kota
Pematangsiantar membuat suatu kebijakan melalui programnya membangun Kotamadya
Pematangsiantar, yaitu dengan membuat pasar Dwikora Parluasan. Maka pada tahun
1963, dibangunlah Pasar Dwikora Parluasan. Pasar Dwikora Parluasan ini
merupakan cabang dari Pasar Horas yang berada diantara jalan Merdeka dan Jalan
Sutomo.
Pasar Dwikora Parluasan terdiri dari beberapa kios yang
dibagi dalam 2 yaitu;
- Pasar Inpres, letaknya menghadap jalan Patuan Nagari
- Pasar Tampomas, letaknya menghadap terminal dan jalan Patuan Anggi, awalnya berjualan dengan menggunakan meja-meja.
Pasar Dwikora dibangun dengan berbagai tahap yaitu:
- Sebagian lahan dari Pasar Dwikora Parluasan adalah tempat masyarakat yang membuka usaha dagang. Pada tahun 1965, barang dagangan hanya ikan, dan di luar dari bangunan itu adalah sayur-mayur. Pada saat itu, belum ada yang berjualan pakaian.
- Kebijakan pemerintah ini juga seiring dengan peristiwa yang ada di Raya yaitu terjadinya kebakaran di daerah Raya yang mengakibatkan pedagang kesulitan berdagang. Sehingga beberapa masyarakat khususnya pedagang mengungsi ke daerah Pematangsiantar. Dalam rangka inilah, pedagang-pedagang tersebut berdagang di sekitar daerah Pasar Dwikora Parluasan. Pedagang tersebut ada yang berjualan di kaki lima, dan berjualan di Pasar Dwikora Parluasan.
Melihat keadaan pedagang yang berjualan di kaki lima, maka
pada masa Zulkifly Harahap yang
pada saat itu menjabat sebagai walikota Pematangsiantar
membuat kebijakan agar pedagang tidak diizinkan untuk berdagang di sekitar kaki
lima Pasar Dwikora Parluasan. Tetapi seiring dari perkembangan Pasar Dwikora
tersebut, maka pada tahun 1970 kios-kios Pasar Dwikora diketuai oleh seseorang
yang memiliki kios, yakni yang bermarga Pangaribuan.
Pada tahun
1975, terminal Parluasan didirikan. Pada tanggal 26 Februari 2000, terjadi kebakaran pertama kalinya di Pasar Dwikora Parluasan
yaitu pada masa walikota Abu Hanifah Siregar. Pada
peristiwa itu, semua kios terbakar dan tidak ada barang yang dapat
diselamatkan. Pada tanggal 27 Februari 2011, Pkl. 22.00-04.05 WIB terjadi
kebakaran untuk kedua kalinya di Pasar Dwikora Parluasan yaitu pada masa
walikota Hulman Sitorus, SE. Kios yang terbakar sebanyak 1679 kios dan 147 kios
yang tidak terbakar.
1.1.
Latar Belakang Masalah
Masalah timbul karena harapan tidak sesuai dengan kenyataan
dan karena adanya tantangan serta kebingungan kita terhadap suatu hal, fenomena
atau adanya ambiquity.[1] Hal inilah yang terjadi di kalangan para
pedagang di Pajak Parluasan ini, harapan mereka terus berdagang dengan situasi
nyaman kini hilang seiring dengan peristiwa kebakaran yag kedua kalinya melanda
pajak tersebut. Kini mereka diperhadapkan dengan realita harus memulai usaha
mereka kembali dari dasar lagi karena sewaktu terjadinya kebakaran banyak
barang dagangan mereka habis terbakar beserta kios tempat mereka biasanya
berdagang sehari-hari dan sebagian barang dagangan yang sempat berhasil mereka
selamatkan kini hilang diambil atau dirampas oleh orang-orang yang tidak
bertanggung jawab dengan memanfaatkan moment kesibukan dan kegemparan yang
terjadi pada para pedagang semakin diperparah dengan tidak adanya bantuan dari
pemerintah kota setempat terhadap permasalahan yang sedang dialami oleh para
pedagang disana dan belum adanya bantuan dari pihak mana pun datang pada para
pedagang di Pajak Parluasan, kalau pun mereka mendapatkan bala bantuan itu pun
dari tempat mereka beribadah namun hanya beberapa dari antara para korban saja
yang mendapatkan bantuan tersebut.
1.2. Rumusan Masalah
Terjadinya peristiwa kebakaran
disebabkan karena adanya unsur kesengajaan. Unsur kesengajaan itu meliputi
pengaruh adanya pempraktekan sistem globalisasi (berpihak kepada pemilik
modal). Kebijakan politik memanfaatkan kegiatan ekonomi sehingga harus ada yang
dikorbankan.
1.3. Tujuan Penelitian
Dalam rangka
penelitian ke pajak Parluasan ini, saya memiliki tujuan dalam penelitian ini
yakni supaya saya dapat mengetahui masalah-masalah sosial yang sedang terjadi
sewaktu dan sesudah terjadinya kebakaran tersebut dengan cara mengumpulkan data
dari para responden yang menjadi sampel melalui wawancara terhadap mereka.
1.4. Metodologi Penelitian
1.4.1. Observasi
Lapangan
Observasi dilakukan dengan memperhatikan situasi dan
keadaan sekitar, baik itu tempat maupun suasana yang ada. Parluasan merupakan
tempat terminal sekaligus tempat transaksi jual beli barang. Keadaan parluasan
yang gersang karena tidak ditumbuhi pepohonan semakin membuat cuaca panas dan
gerah. Banyaknya
para jualan dan pembeli membuat ramainya Parluasan. Para preman juga ada di
sekitar keramaian itu hal ini
semakin diperparah dengan tidak teraturnya tempat berjualan para pedagang dalam
menjajakan barang dagangannya menambah sumpeknya Pajak Parluasan namun hal itu
tidak menjadi sorotan utama saya karena fokus saya ditempat-tempat
yang saya observasi sekitar tempat terjadinya kebakaran di Pajak
Parluasan.
1.4.2. Pengumpulan
Data
Metode penelitian kualitatif dengan teknik observasi dan
wawancara, itulah yang saya lakukan. Adapun daftar pertanyaan saya bagi menjadi
empat kelompok:
1. Pertanyaan tentang fakta, misalnya: identitas responden
berupa nama atau marga,agama dan status.
2. Pertanyaan tentang persepsi yang ditonjolkan pada
pendapat dan sikap responden tentang fenomena atau kejadian tertentu.
3. Pertanyaan tentang informasi di mana penelitian ingin
menggali tentang apa saja yang diketahui oleh responden tentang kejadian kebakaran Pajak Parluasan.
4. Pertanyaan tentang persepsi diri yang berkaitan dengan
penelitian responden terhadap perilaku mereka sendiri dalam interaksinya dengan
pihak lain.[2]
1.4.3. Wawancara
Wawancara adalah metode utama dalam penelitian ini. Wawancara
dilakukan dengan menemui langsung responden. Wawancara yang dilakukan ada yang
tidak hanya kepada satu orang saja, tetapi ada yang kepada tiga orang sekaligus
pada saat mereka sedang berkumpul bersama-sama. Penentuan sampel dilakukan dengan
cara penarikan secara kebetulan.
1.5.
Rumusan Keprihatinan
- Peristiwa terjadinya kebakaran menjadikan masyarakat khususnya para pedagang menjadi korban dari kepentingan oknum-oknum (pemerintah dan pemilik modal) yang hendak mewujudkan kepentingannya.
- Para pedagang mendirikan bangunan (kios) dengan hak milik bangunan pribadi namun tanah adalah milik pemerintah, sehingga dari segi hukum kedudukan mereka sangat lemah. Akibatnya, sewaktu-waktu mereka dapat digusur secara paksa oleh pemerintah.
II.
ISI
v Letak Geogarafis
Daerah Kantor Camat Siantar Utara, awalnya adalah tempat
pemberhentian bus yakni bus yakni perjalanan ke Raya, Parapat, Kabanjahe.
Daerah Pasar Dwikora Parluasan tersebut berada di dekat terminal Parluasan,
kantor camat siantar utara. Awalnya, terminal Parluasan adalah daerah kolam
yang dikelilingi rumput liar, dan bukan hanya daerah terminal saja tetapi juga
sebagian daerah Pasar Dwikora Parluasan yang menghadap daerah terminal
tersebut. Dan letak
geografis dari Pasar Parluasan yaitu sebelah timur adalah Jalan Patuan Anggi,
sebelah selatan Patuan Nagari, sebelah Barat adalah Jalan Mufakat, sebelah
Utara adalah jalan
T. B. Simatupang.
v Kronologi Kejadian Kebakaran Pajak
Parluasan
Sebelum terjadinya
kebakaran di Pajak Parluasan tepatnya tiga minggu sebelumnya ternyata sudah
berhembus dan terdengarnya isu mengenai “akan terbakarnya Pajak tesebut”
alhasil semua para pedagang berdatangan ke tempat kiosnya masing-masing untuk
menyelamatkan barang dagangan mereka namun ternyata itu hanya isu belaka tapi
setidaknya hal ini telah membuat gempar seluruh pedagang, tiga hari kemudian datanglah
walikota ke Pajak Parluasan untuk mengatakan bahwa pajak ini tidak akan
terbakar lagi seperti yang terjadi pada tanggal 02 Febuari 2000 namun hari
terus berganti tepatnya pada tanggal 27 Febuari 2011 jam 22.00 ternyata pajak memang
terbakar sampai akhirnya api dapat dijinakkan oleh pemadam kebakaran pada jam
04.05 WIB, hal ini sama sekali diperkiarakan oleh para pedagang, suasana disana
semakin gempar kala api semakin membesar dan belum datangnya pemadam kebakaran
ke lokasi kejadian dan juga pada saat kejadian tersebut pintu gerbang Pajak
ditutup. Melalui inisiatif dan melihat hal itu juga maka timbullah respon dari
segerombolan orang yang bisa dikatakan sebagai pedagang dengan mendobrak pintu
gerbang dan akhirnya terbukalah pintu gerbang tersebut maka berhamburanlah orang-orang
tersebut ke kios mereka masing-masing untuk menyelamatkan dan berniat melihat
apakah terkena juga kios mereka namun kesempatan itu ternyata dimanfaatkan oleh
beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil dan menjarah barang
dagangan milik para pedagang.
Beberapa saat kemudian
tepatnya jam 22.20 wib pihak aparat keamanan dari kepolisiaan setempat datang
ke tempat kejadian dan berusaha untuk mengevakuasi dan mengamankan lokasi
kejadian, mereka berusaha menarik orang-orang yang masih berada di tempat
kejadian untuk segera meninggalkan tempat tersebut, sejalan dengan hal ini
barulah datang pemadam kebakaran sebanyak 6 buah mobil diturunkan namun karena
sempitnya lokasi tersebut maka sedikit terkendala kinerja dari para pemadam
kebakaran untuk memadamkan api, akhirnya sampai jam 04.05 WIB barulah api sudah
dipastikan padam. Beberapa hari kemudian datanglah kembali Pemkot (pemerintah
kota setempat) untuk meninjau lokasi kejadian dan ternyata pada hari itu juga
pajak sedang dipadati oleh para pedagang, dan di saat itu juga Pemkot
memberikan pengumuman bahwa pemkot tidak memiliki dana untuk membangun
kios-kios tempat berdagangnya para pedagang namun jika mau para pedagang boleh
saja membangun kios mereka masing-masing dengan dana mereka sendiri atau bila
para pedagang mau bisa para pedagang meminjam uang ke Bank Mandiri untuk modal
dalam membangun kios mereka tersebut, mendengar hal ini spontan para pedagang
tidak mau mengikuti saran yang telah disampaikan oleh Pemkot setempat dan
mereka mengambil jalan untuk membangun kios mereka dengan dana mereka sendiri
dan dengan adanya organisasi para pedagang mereka semua saling bahu-membahu
(patungan) untuk mmembangun dan menyewa tukang, sampai pada akhirnya sekarang
Pajak Parluasan sudah di mulai aktivitas jual-beli seperti biasanya walaupun
masih dalam tahapan renovasi bangunan jadi para pedagang tetap berjualan
disana, alhasil bangunan mereka pun berubah dulu mereka menggunakan papan
sekarang sudah memakai beton dan lantai berubin. Seiring dengan berjalannya
waktu, kembalilah terdengarnya isu yang mengatakan bahwa Pajak Parluasan memang
sengaja untuk dibakar karena para pedagang setempat tidaklah membayar pajak
kepada pemerintah namun hal ini langsung ditegaskan oleh para pedagang karena
mereka bukan tidak mau membayar, hal ini salah penagih pajak yang tidak mau
datang ke sini dan satu lagi isu yang beredar disana kalau dalang hal ini
adalah walikota serta ulah dari semua hal ini adalah lawan politik dari
walikota. Namun apa pun isu yang sedang dan sudah berkembang disana kita tidak
tahu kebenaran yang sebenarnya, tapi yang pasti semua menjadi korban dengan
kembali terulangnya peristiwa kebakaran
ini.
v Analisis
Masalah Sosial
·
Kehidupan Sosial
Pajak Parluasan merupakan salah satu pasar tempat jual-membeli barang kebutuhan
sehari-hari di Pematang Siantar
selain pajak Horas, di pajak parluasan itu juga terdapat terminal walaupun jaraknya lumayan
sedikit jauh dari pajak. Kegiatan transaksi di pajak
Parluasan dimulai dari pukul 03.30, pada pukul 22.00 WIB ada juga kegiatan
transaksi tetapi dilakukan oleh toke besar yang datang dari tanah Karo dan
Simalungun membawa sayur-sayuran dan buah-buahan kemudian menjualnya kembali
kepada para pedagang yang ada di situ, tempat itu memang selalu ramai baik siang, sore
dan malam hari.
Kehidupan para pedagang di sana
bisa dikatakan sangat tentram, namun
menurut mereka (para pedagang) sebenarnya masalah sosial yang paling utama
mereka hadapi yakni buruknya kinerja keamanan di tempat itu, hal ini terlihat ketika
terjadinya kebakaran barang-barang dagangan mereka habis di jarah oleh
oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sewaktu kebakaran itu terjadi. Menurut penuturan dari para pedagang Lembaga-lembaga
LSM (lembaga sosial masyarakat) yang ada di P. Siantar ini belum sama sekali
memberikan bantuan bahkan datang saja ke pajak belum ada.
Setalah terjadinya kebakaran yang
telah menimpa pajak Parluasan, suatu organisasi para pedagang yang bernama HIPDA Melihat
dan memahami peristiwa kebakaran secara kritis dengan memberikan beberapa
solusi yaitu membentuk pertemuan resmi antara walikota dan seluruh para
pedagang di Kantor Dinas Walikota. Lalu memberikan keterangan-keterangan kepada
masyarakat agar tidak langsung dapat menyalahkan oknum-oknum tertentu, sebab masih
dalam pengkajian kasus. Dan bekerja sama dengan pihak keamanan dan pihak
lainnya dalam mengkaji peristiwa kebakaran pasar Dwikora Paluasan.
·
Kehidupan Ekonomi
Dalam bidang inilah yang amat
terasa bagi para pedagang dimana sebelum terjadinya kebakaran, perekonomian
mereka masihlah stabil namun setelah terjadinya kebakaran di Pajak Parluasan
ini kondisi perekonomian para pedagang menurun dari biasanya (sebelum
kebakaran),mereka menjadi semakin menderita dan miskin apalagi hal ini pun
diperparah dengan semakin menurunnya minat pembeli yang datang ke pajak ini,
harga-harga yang tidak stabil tiap harinya dan dengan adanya kebijakan dari
pemerintah setempat yang mengatakan bahwa pemerintah tidaklah mempunyai uang
untuk membangun kios-kios atau tempat para pedagang berjualan, jadi disarankan
kepada para pedagang kalaupun mau silahkan pinjam ke Bank namun para pedagang
menolaknya dengan alasan bahwa bila menuruti saran dari pemerintah kota
setempat maka tempat yang mereka jadikan berdagang pastilah sudah tidak ada
lagi karena semua diambil alih oleh pemerintah walaupun itu merupakan tanah
milik pemerintah dan pastilah bunganya tinggi makanya mereka menolak usulan
tersebut oleh karena itu untuk membangun tempat atau kios-kios tempat
berdagang, mereka memakai dana dari kantong mereka sendiri-sendiri. Menawarkan bantuan kepada para pedagang yang menjadi korban, baik
berupa dana maupun bantuan bangunan jadi dengan ketentuan Rp. 20.000.000,-/ kios dengan bunga ringan.
Selain itu pihak bank menyatakan penawaran bantuan kepada korban kebakaran
sebagai pihak yang sangat peduli. Di balik penawaran bantuan, ternyata tetap
ada bunga pinjaman yang dikenakan kepada korban.
Dan perubahan dari bentuk bangunan
yang mana semula bangunan mereka memakai papan dan tidak berubin namun sekarang
sudah berbenton dan berubin, namun bila saya menganalisis hal ini akan membawa
dampak pada para pedagang yakni masalah IMB dimana perubahan tersebut tidaklah
semestinya melanggar konsep pajak itu semula walaupun pemerintah kota setempat
memberikan izin kepada para pedagang untuk membangun kios mereka masing-masing.
·
Kehidupan Politik
Keadaan
politik cukup berpengaruh dalam kehidupan para pedagang namun, sering kali
mereka menjadi alat bagi para elit politik untuk meraih suara dalam pemilihan.
Contohnya saja, jika pada masa-masa kampanye partai atau calon legislatif,
mereka sering mendapat bantuan. Sering juga pada masa-masa akhir kampanye, sebagian
dari mereka mendapatkan pemberian uang agar memilih partai atau calon
legislatif tersebut dengan bertopengkan pemberian bantuan. Namun setelah
terpilih, ternyata janji-janji yang dikatakan pada waktu kampanye dilupakan.
Setelah
terjadinya peristiwa kebakaran ini, banyak partai politik memberikan komentar
tentang kebakaran ini namun dari semua komentar yang mereka lontarkan ternyata
memojokkan dan menyalahkan pemerintah setempat yakni walikota. akibatnya muncul
mosi tidak percaya dari masyarakat kepada pemerintah yang banyak mengungkapkan
janji sejak kampanye pemilihan walikota hingga peristiwa kebakaran.
Sebagian
besar para pedagang di daerah tersebut sangat tidak suka terhadap media massa
(wartawan) apalagi setelah terjadinya kebakaran yang kedua kalinya ini melanda
Pajak Parluasan. Mereka menyadari bahwa media massa hanya menjadi bagian dari
perpolitikan untuk mencari bahan berita guna mengkritik pemerintahan yang ada
sehingga semakin membangkitkan rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Media
massa dipakai oknum-oknum tertentu untuk kepentingan politiknya sendiri.
Misalnya, untuk menaikkan pamornya ketika memberikan bantuan atau ketika sedang
menunjukkan ‘kepeduliannya’ kepada para pedagang yang merupakan korban dari
kebakaran tersebut. Hal ini mungkin merupakan dampak negatif akibat dari rasa
ketidakpercayaan mereka lagi terhadap para pemimpin di daerah ini.
·
Kehidupan Religius
Bagi
para pedagang di Pajak Parluasan ini, perhatian pihak Gereja dirasakan mereka
tidak ada nasib mereka di kawasan ini. Menurut beberapa penuturan dari para
pedagang bantuan dari Gereja pun belum ada diterima namun sebagian pedagang
lagi mengatakan sudah adanya bantuan yang mereka rasakan dari pihak Gereja
diantaranya dengan memberi penghiburan kepada jemaat yang termasuk sebagai
korban dari kebakaran dan memberikan bantuan dana sebagai “sipir ni tondi” kepada jemaat yang dikumpulkan melalui persembahan
ibadah Minggu.
Satu
hal yang sangat mengesankan, mereka adalah warga Gereja yang taat beribadah dan
berdoa, mensyukuri semuanya kepada Tuhan dan meyakini bahwa apa yang mereka
kerjakan pasti diberkati Tuhan. Walaupun juga ada yang jarang beribadah karena
satu dan lain hal, namun mereka tetap menyadari bahwa segala sesuatu pasti
sudah diatur oleh Tuhan dan Dia akan memberikan yang terbaik. Demikian juga
dengan pedagang yang beragama Islam, Hindu dan Budha. Walaupun mereka merasa bahwa
sudah hancur dalam perekonomian namun mereka menyadari kuasa dan jamahan Tuhan
dalam kehidupan mereka masih ada.
Hal ini terlihat dari suasana hati dan perkataan mereka
yang religius dan mensyukuri semuanya kepada Tuhan. Walaupun cobaan yang mereka alami begitu besar namun
demikian, para pedagang di pajak Parluasan bukan berarti tidak mempercayai agama dan menjadi benci terhadap agama.
Mereka tetap adalah orang yang beragama. Mereka memiliki kesadaran bahwa semua yang mereka
alami pasti sudah ada yang mengatur. Mereka bersikap pasrah, namun tetap
berjuang demi kehidupan mereka.
v Tema-tema
Teologis yang berkaitan dengan masalah sosial
·
Ajaran tentang Dosa
Gutierrez
memahami dosa sebagai : pertama, ia
menegaskan dimensi personal dari dosa. Dosa adalah putusan pribadi yang bebas
untuk menolak menerima Allah sebagai Bapa dan mencintai sesama seperti Tuhan
mencintai kita. Dosa adalah penolakan pribadi atas anugerah kasih Allah. Kedua, dosa memiliki dimensi sosial,
dimana dosa merusak hubungan dengan orang lain yang nyata dalam tindakan
penindasan dan pemerasan. Dosa berdimensi sosial sebab memiliki akibat bagi
orang lain.[3] Dengan kata lain, dosa
merupakan relasi yang retak dengan Allah dan sesama. Ketika Allah disingkirkan
dari kehidupan dan manusia menjadikan diri atau hal duniawi sebagai pusat
kehidupan, pada saat itu pula terjadi penindasan dan penghisapan terhadap orang
lain. Karena itu pula kemiskinan menjadi tantangan iman yang serius. Maka,
dalam perspektif iman Kristiani, perjuangan mengatasi kemiskinan tidak sekedar
kegiatan pelayanan sosial tetapi juga wujud penghayatan iman. Lebih dari itu,
kemiskinan adalah perwujudan dosa struktural sebab menjadi hasil struktur
sosial yang mengkondisikan dan mengarahkan pribadi perorangan untuk berbuat
dosa atau bertindak adil.[4]
Kemiskinan
ternyata membutuhkan baik pertobatan pribadi maupun pertobatan sosial.
Sebagaimana dosa struktural dan struktur dosa berpengaruh timbal balik,
demikian pula pertobatan pribadi dan sosial berhubungan satu sama lain. Di satu
pihak pertobatan pribadi mempunyai pengaruh sosial dan dapat menggerakkan
pertobatan kelompok atau komunitas. Di lain pihak, pertobatan sosial mendukung
pertobatan pribadi. Hanya dalam pertobatan rangkap ini dapat diharapkan gerakan
bersama mengubah struktur tidak adil (struktur dosa) menuju struktur sosial
yang penuh persaudaraan. Dalam arti ini kita berbicara mengenai struktur
rahmat, yakni rahmat yang terwujud secara konkret dalam jaringan-jaringan
sosial yang diperjuangkan bersama. Hal ini memperlihatkan lagi bahwa dalam
perspektif iman Kristiani, perjuangan transformasi sosial memiliki nilai yang
lebih dari semata perjuangan sosial, yakni keterlibatan untuk mewujudkan rahmat
Allah secara nyata dalam sejarah.[5]
·
Ajaran tentang Keselamatan (Soteriologi)
Pembebasan
terutama digunakan untuk menunjukkan dinamika penyelamatan yang terjadi dalam
sejarah manusia atau menekankan realitas intrahistoris penyelamatan. Pembebasan
adalah suatu proses yang meliputi semua dan yang tidak membiarkan satu pun
dimensi hidup manusia tak disentuh, karena ketika semua itu dikatakan dan
dikerjakan, hal-hal itu mengekspresikan karya Allah dalam sejarah. Proses
pembebasan mencakup transformasi struktur tidak adil (pembebasan sosial),
perwujudan manusia baru (pembebasan personal), pembebasan dari dosa/teologis
(pembebasan total dalam Kristus). Yang menjadi dasar pembebasan Kristiani,
yaitu: Pertama, kaitan penyelamatan dan pembebasan yang menunjukkan
misteri kehadiran Allah yang membebaskan manusia dalam sejarah. Kedua, kaitan
pembebasan dan kaum tertindas yang memperlihatkan bagaimana misteri kehadiran
Allah yang membebaskan dalam sejarah tersebut menjadi dasar bagi manusia untuk
melaksanakan tindakan pembebasan bagi sesamanya, terutama bagaimana perjuangan
pembebasan itu mesti mendahulukan kaum tertindas.
Karena
itu karya penyelamatan Allah adalah dasar bagi pembebasan Kristiani. Dan karya
penyelamatan Allah dalam sejarah itu berpuncak dalam pribadi Yesus Kristus.
Yesus Kristus adalah pembebas sejarah manusia.
Keterlibatan
Allah dalam sejarah tidak menyingkirkan partisipasi manusia di dalamnya.
Sebaliknya, hal itu mendasari dan mengarahkan keterlibatan aktif manusia.
Beriman berarti ikut serta dalam karya pembebasan Allah. Manusia dipanggil
Allah menjadi subjek pembebasan dalam sejarah. Perjumpaan dengan Allah
menggerakkan relasi dengan sesama dalam membangun masyarakat adil-bersaudara. Kata Gutierrez, mengenal Allah berarti
melakukan keadilan. Maka, iman selalu mengandung dimensi perjumpaan dengan
Allah (mistik/kontemplasi) dan dimensi perjumpaan dengan sesama (politik/aksi).
Itulah sebabnya Gutierrez menandaskan bahwa pembebasan Kristiani memiliki tiga
level yang terkait. Pembebasan sosial (level pertama) untuk membangun
masyarakat adil dan pembebasan personal (level kedua) untuk mewujudkan manusia
baru berakar dalam pembebasan dari dosa menuju kebebasan sebagai anak-anak
Allah yang dianugerahkan Kristus (level ketiga).[6]
Maka,
seluruh usaha transformasi sosial dalam sejarah harus disoroti dalam terang
rahmat Allah yang telah dinyatakan dalam peristiwa Yesus Kristus. Kasih karunia
Allah dalam Yesus Kristus memampukan manusia melaksanakan pembebasan struktur
tidak adil sekaligus menghindarkan manusia dari reduksi politis dan historis
atas karya pembebasan Kristiani yang integral. Karya pembebasan Kristiani
merangkum semua dimensi dalam kehidupan manusia di tengah-tengah sejarah
sekaligus melampaui sejarah dalam mewujudkan pemenuhannya. Karena itu, sebagai
subjek pembebasan, seluruh perjuangan manusia selalu di dasari rahmat Allah dan
diarahkan menuju pemenuhannya dalam rahmat Allah pula.[7]
·
Ajaran tentang Allah
Allah
adalah Dia yang terlibat dalam sejarah manusia. Hanya ada satu sejarah
penyelamatan Allah yang sudah terlaksana sambil bergerak menuju kepenuhannya di
masa depan. Keterlibatan Allah dalam sejarah manusia untuk menyelamatkan semua
orang khususnya yang lemah, sengsara dan tertindas. Allah menyatakan kasih-Nya
dalam tindakan pembebasan semua orang terutama kaum miskin. Allah adalah
pembebas Israel dari perbudakan dan kesengsaraan di Mesir (Kel. 3:7-8). Ia
adalah pembela darah orang yang menderita tak bersalah (Kej. 4;10-11; 19:1-29).
Singkatnya, Allah adalah pembebas kaum tertindas.[8]
Namun, kehadiran Allah tidak dibatasi dalam
sejarah. Allah mengatasi dan melampaui sejarah manusia. Maka dari itu, manusia
mempunyai tugas untuk mengakui dan menghayati karya penyelamatan Allah itu
dengan perjuangan konkret di tengah dunia sambil terbuka terhadap misteri
karunia Allah dan selalu berdoa dengan penuh pengharapan,“Datanglah
KerajaanMu”.[9] Kedatangan Kerajaan Allah
diharapkan merupakan pembebasan dari kuasa yang tidak adil dan penegakan
keadilan Allah dalam dunia. Kerajaan Allah mempunyai ciri eskatologis, yaitu mengenai zaman pemenuhan akhir, pemenuhan
rencana keselamatan Allah. Kedatangan Kerajaan Allah merupakan pelaksanaan
shalom eskatologis, perdamaian antarbangsa, antar manusia dalam keseluruhan
jagat raya. Harapan eskatologis bukanlah informasi mengenai kejadian-kejadian
di masa mendatang, melainkan merupakan penghiburan dalam situasi penderitaan.
Berdasarkan pengalaman akan tindakan penyelamatan Allah di masa lampau orang
berharap akan pemenuhan di masa mendatang. Harapan eskatologis merupakan
kepastian iman, bahwa pada akhirnya Allah akan menyatakan Diri sebagai Tuhan
atas segala-galanya, dan karena itu menghibur dan menggerakkan perjuangan dan
jerih payah sekarang ini. Harapan eskatologis itu sekarang terpenuhi dengan
kedatangan Yesus. Pemakluman Yesus mengenai Kerajaan Allah merupakan tawaran keselamatan, maka juga merupakan kabar
baik yang menggembirakan. Keselamatan Kerajaan Allah menyangkut manusia
seutuhnya, badan, jiwa. Dan itu ditawarkan oleh belas kasih Allah melalui
Yesus, yang bersimpati dengan orang-orang kecil, orang-orang yang berbeban
berat, orang-orang berdosa.[10]
·
Ajaran tentang Yesus Kristus
Keterlibatan
Allah dalam sejarah manusia berpuncak dalam diri Yesus Kristus (Yoh. 1:1-5,
14). Yesus adalah Allah Putra yang menjadi manusia. Dalam peristiwa inkarnasi-Nya, Allah merangkum
seluruh manusia (universalisasi) dan meresap dalam diri manusia yang utuh
(integrasi). Kini manusia menjadi bait Allah. Dan atas dasar ini sikap manusia
terhadap Allah ditentukan sikap terhadap sesama. Dalam pewartaan Kerajaan
Allah, Ia menyatakan pembebasan bagi semua orang khususnya kaum miskin (Luk.
4:18-21). Dalam kematian dan kebangkitan-Nya, manusia dianugerahkan pembebasan
dari dosa dan jati diri anak Allah (pembebasan teologis). Anugerah pembebasan
ini pula yang menjadi dasar dan arah seluruh perjuangan Kristiani (pembebasan
sosial). Jadi, dalam diri Yesus janji Allah untuk menyelamatkan manusia
terpenuhi secara defenitif (2Kor. 1:20). Oleh sebab itu, sejarah manusia adalah
sejarah yang telah ditebus oleh Kristus sekaligus sejarah yang menuju
kepenuhannya dalam Kristus.[11]
Pada
diri Yesus dari Nazaret Kerajaan Allah sedang datang, dengan wafat dan
kebangkitan Yesus, Kerajaan Allah sudah datang. Masuk dalam Kerajaan Allah,
Kerajaan Bapa, berarti mengikuti Yesus. Mengikuti Yesus sekarang ini berarti
mengambil bagian dalam hidup dan pengutusan Yesus, yaitu menegakkan Kerajaan
Allah, Kerajaan damai dan kebenaran, cinta kasih dan keadilan, persaudaraan
semua orang. Itulah keprihatinan pembebasan dari penindasan, dari kebohongan
dan ketidakadilan. Pembebasan merupakan wujud iman yang nyata. Gerak pembebasan
berada dalam jalan membangun Kerajaan Allah menuju pemenuhannya. Hidup Gereja
yang diperbaharui berarti hidup murid-murid Kristus yang semakin berpusat pada
Kristus dan itulah gereja yang semakin mengutamakan kaum tertindas,
mengutamakan perjuangan menegakkan keadilan, menuju persaudaraan semua orang.[12]
Firman
Allah menyaksikan bahwa Kristus memihak kepada orang-orang miskin dan
orang-orang tertindas. Oleh karena itu kita sebagai orang-orang Kristen, yang
tidak selalu memihak kepada mereka seperti Dia lakukan, sekarang melihat suatu
perjuangan yang meliputi seluruh dunia untuk keadilan ekonomi. Kita harus
berusaha membela hak orang-orang miskin dan orang-orang tertindas, dan berusaha
menegakkan keadilan ekonomi di antara bangsa-bangsa dan di dalam setiap Negara.[13]
·
Ajaran tentang Roh Kudus
Penyelamatan
Allah yang hadir dalam sejarah manusia adalah Allah yang Trinitaris. Allah
(Bapa) adalah pangkal penyelamatan; Yesus Kristus merupakan perwujudan historis
dan defenitif kasih karunia yang menyelamatkan; Roh Kudus mengikutsertakan
masing-masing orang (percaya) dalam penyelamatan. Keterlibatan Allah yang
menyelamatkan manusia yang berpuncak dalam diri Yesus Kristus dinyatakan
terus-menerus dalam sejarah manusia oleh Roh Kudus.[14]
Roh Kudus menjadikan karya keselamatan Kristus tersebar ke segala penjuru bagi
semua manusia. Roh Kuduslah yang berperan menguniversalkan hidup dan karya
Yesus yang terbatas pada waktu dan tempat tertentu.[15]
·
Ajaran tentang Gereja
Jati
diri Gereja yang diungkapkan dalam istilah persekutuan yang mengikuti Yesus,
sakramen sejarah, komunitas ekaristi mengandung ciri sama, yakni perutusan pembebasan
terhadap kaum tertindas. Perutusan pembebasan gereja itu berpangkal pada karya
pembebasan Allah dalam sejarah. Gereja menjadi persekutuan pengikut Yesus ketika
mengikuti gaya hidup sang guru yang terlibat dalam kehidupan orang yang lemah,
sakit, tersisihkan. Gereja menjadi sakramen sejarah manakala menjadi tanda
pembebasan kaum miskin dalam dunia. Gereja menjadi komunitas ekaristi tatkala
memecahkan roti yang dibagi-bagikan untuk semua orang terutama yang kelaparan.
Bagi Gutierrez, pilihan gereja mendahulukan kaum miskin secara konkret
terungkap dalam perjuangan mewujudkan gereja kaum tertindas. Ini berarti
meninggalkan praksis yang menyumbang kemapanan struktur sosial yang opresif dan
eksploitatif. Sekaranglah saatnya melaksanakan praksis baru, yakni mewujudkan
gereja kaum tertindas.[16]
Gereja
kaum miskin lebih dari sekedar perjuangan dalam mewujudkan keadilan sosial dan
pembentukan tatanan sosial baru. Ia adalah gereja yang terbuka terhadap
kehadiran Allah. Ia adalah gereja yang solider dengan kaum tertindas
berdasarkan solidaritas Kristus sendiri, bertolak dari proklamasi Kerajaan
Allah yang mendahulukan kaum lemah dan tersingkir dalam sejarah ini. Ia adalah gereja
yang memprotes ketertindasan sebab bertentangan dengan proklamasi Kerajaan
kehidupan, keadilan, perdamaian dan cinta kasih.[17]
Gereja
kaum tertindas/miskin dapat dimengerti dalam dua cara [18]:
a. Gereja
kaum miskin, yakni realitas gereja yang sudah ada mengarahkan pelayanannya bagi
kaum miskin. Ada dua realitas: gereja dan kaum miskin. Kaum miskin adalah
sasaran pelayanan gereja.
b. Gereja
dari kaum miskin, yaitu realitas gereja yang dibangun dalam kehidupan orang
miskin. Hanya ada satu realitas Gereja yang kini ditumbuhkan dari kehidupan
kaum miskin. Di sini gereja sedang dalam proses menjadi dengan kaum miskin
sebagai subjek utamanya. Gutierrez mengartikan gereja kaum miskin dalam
pengertian kedua. Gereja kaum miskin adalah persekutuan umat beriman di mana kaum
miskin menjadi subjek kehidupan gereja, subjek evangelisasi.
Peran
gereja menentukan dalam melibatkan semua pihak untuk menyadari dan menghayati iman Kristen mereka secara
bertanggung jawab dalam mewujudkan keadilan sosial bagi semua. Jadi,
evangelisasi yang mendahulukan kaum miskin hendaknya dapat melibatkan orang
kaya dalam gerak solidaritas yang bukan konfrontatif.[19]
Pada
saat seluruh umat manusia sedang berjuang mewujudkan peri-kemanusiaan bersama,
dan menghadapi keputusasaan bersama serta mempunyai pengharapan-pengharapan
bersama. Gereja Kristen harus mengidentikkan dirinya dengan seluruh masyarakat,
bila ia hendak memenuhi jabatan dari kesaksian dan pelayanannya, dan mengatur
segenap sumber-sumbernya dengan bertanggungjawab.[20]
Dalam memperjuangkan perdamaian dan keadilan, gereja harus memberi kesaksian.
Kesaksian ini tidak boleh murah atau merupakan rentetan kata-kata saja. Gereja
juga tidak boleh melumpuhkan nilai kesaksiannya dengan memegang teguh
struktur-struktur yang sudah usang, dan dengan sikap-sikap yang salah. Tetapi
gereja harus berbicara dengan terus terang pada saat tiada seorang pun yang
berani berbicara, atau pada saat kebenaran tidak dihormati, dan pada saat hidup
dan martabat manusia terancam, atau pada saat kesempatan-kesempatan untuk membangun
masa depan yang lebih baik diabaikan. Dengan bersedia merubah struktur-struktur
dan sikapnya dimana diperlukan, gereja-gereja harus terus-menerus berusaha
untuk mengenal tanda-tanda jaman. Persekutuan oikumenis dapat menolong mereka
untuk berpegang pada keyakinan-keyakinan mereka.[21]
Dengan
demikian, penyelamatan Allah yang hadir dalam sejarah manusia adalah Allah yang
Trinitaris. Allah (Bapa) adalah pangkal penyelamatan; Yesus Kristus merupakan
perwujudan historis dan defenitif kasih karunia yang menyelamatkan; Roh Kudus
mengikutsertakan masing-masing orang (percaya) dalam penyelamatan. Keterlibatan
Allah yang menyelamatkan manusia yang berpuncak dalam diri Yesus Kristus
dinyatakan terus-menerus dalam sejarah manusia oleh Roh Kudus. Roh Kudus itu pula
yang menyertai perjuangan Gereja dalam menyatakan karya penebusan Kristus semua
orang. Roh Kudus juga yang meneguhkan maupun mengkritik semua usaha dalam
mewujudkan masyarakat yang adil-bersaudara sehingga terwujud komunitas manusia
di mana semua orang adalah anak-anak Allah, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus.[22]
III.
DESIGN
PASTORAL
Ruang lingkup masalah ialah adanya sistem pemilik modal
yang semakin lama mengeksploitasi para pedagang di Pajak Parluasan akibatnya
adalah para pedagang dan para pemilik kios serta para pembeli yang menjadi
korban atas peristiwa ini, pihak yang diuntungkan akan peristiwa ini ialah Pemerintah (Pemko P.Siantar), Partai Politik, Rentenir, pihak Bank Mandiri, Koperasi, Tukang Bangunan, Pemulung dan PLN. Yang menjadi acuan dalam pola interaksi ini ialah sistem ekonomi yang
mengeksploitasi yang menyebabkan
terjadinya budaya kemiskinan. Selain itu adanya sistem ketergantungan kepada
pemilik modal. Sanksi sosial yang
dikenakan apabila tidak mengikuti sistem : kehidupan pedagang akan semakin menderita
dan miskin karna mereka harus mencari dana sendiri untuk membangun kios atau
barang dagangan mereka yang terbakar.
Hadiah yang mengikuti kerangka acuan : pedagang dapat melanjutkan kehidupannya untuk memenuhi setiap
kebutuhan yang diperlukan walaupun
hidupnya dan tetap tereksploitasi.
·
Nilai dan norma yang berlaku dan hal
yang membangun nilai tersebut dalam peristiwa ini adalah:
1. Nilai Ketidaktaatan, yaitu: pengelolaan pasar antara dinas pasar,
dinas kebersihan, dan dengan pedagang.
2. Nilai Ketidakadilan, yaitu:
kebijakan-kebijakan.
3. Nilai Kebohongan publik, yaitu; walikota dengan pedagang.
4. Nilai Konsumerisme, antara pedagang dan pembeli.
5. Nilai Individual, yaitu: pedagang.
6. Nilai Materialisme, yaitu: pedagang.
7. Nilai Kesabaran, yaitu: pedagang.
8. Nilai Gotong Royong, yaitu: pedagang.
9. Nilai Demokratis, yaitu: pedagang.
10. Nilai Perjuangan, yaitu: pedagang yang membangun kios
sendiri.
·
Langkah
intervensi Pastoral:
- Strategi Reedukasi/ Reedukative strategy:
Mengundang
para pedagang dan para pemilik
kios untuk mengikuti suatu seminar dengan mengundang
beberapa orang motivator dalam rangka membangkitkan semangat para pedagang bahwa
kehidupan mereka dapat berubah ke arah yang lebih baik, yaitu dengan diri
mereka sendiri sebagai agen perubahan. Dengan kata lain, seminar ini bertujuan
untuk mengubah pola pikir dan kesadaran para pedagang yang masih bersifat konservatif ke
pola pikir kritis untuk dapat melihat sistem/ struktur yang sedang berlaku yang
menyebabkan diri mereka tereksploitasi.
- Strategi persuasi/Persuasive strategy:
Mengupayakan
diadakannya PA bersama dengan para pedagang terkhusus
yang beragama Kristen pada hari tertentu yang ditetapkan
secara bersama. Melalui PA ini dapat disampaikan apa kata firman Allah mengenai
sistem yang menindas mereka. Sehingga hal ini dapat menumbuhkan spiritualitas
mereka dan dapat memotivasi/ meningkatkan semangat mereka untuk dapat menjadi
agen-agen perubahan bagi sistem yang mengeksploitasi mereka.
- Strategi Kekuasaan Coercieve strategy:
IV.
REFLEKSI
TEOLOGIS
Allah
adalah pembebas bangsa Israel dari perbudakan dan kesengsaraan di Mesir (Kel.
3:7-8). Ia adalah pembela darah orang yang menderita tak bersalah (Kej.
4;10-11; 19:1-29). Singkatnya, Allah adalah pembebas kaum miskin. Allah
sendirilah yang membebaskan umat-Nya. Umat Israel diturutsertakan di dalam
perbuatan-Nya, digerakkan, sehingga dengan sukarela berbuat menurut
perintahNya. Artinya, Peristiwa Keluaran dari Mesir juga menyangkut suatu
tindakan dari pihak umat Israel; dari pada mengalaminya secara pasif sama
sekali, umat itu juga digerakkan sehingga menjadi aktif juga. Hal di atas menunjukkan bahwa Allah tidak
menghendaki umat-Nya mengalami penindasan dan eksploitasi oleh sistem yang
terjadi seperti halnya umat Israel di perbudakan Mesir. Agar dapat keluar dari
sistem yang tidak adil tersebut setiap orang percaya tidak boleh bersikap pasif
(menunggu dan hanya menunggu adanya perubahan sistem), akan tetapi setiap orang
percaya yang mengalami penindasan atau yang tereksploitasi tersebut
bersama-sama menjadi subjek aktif dalam sejarah dalam proses pembebasan untuk
dapat merubah sistem yang adil tersebut.
V.
KESIMPULAN
Dari hasil penelitian ini saya
menyimpulkan bahwa kebakaran yang terjadi di Pajak Parluasan ini merupakan ulah
dari orang yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan dari ulah pemkot
(pemerintah kota setempat), namun
bila di lihat dari kronologinya terdapat kesamaan tanda-tanda kebakaran Pasar
Dwikora Parluasan pada tahun 2000 dulu yaitu:
a. Didahului oleh berkembangnya isu akan adanya
kebakaran. Misalnya seminggu sebelum peristiwa kebakaran tanggal 27 Februari
2011.
b. Mogoknya pungutan retribusi yang dilakukan oleh
dinas pasar dengan alasan tidak ada blangko dari pusat.
Berdasarkan data di atas, ada
kemiripan pola yang mendahului peristiwa kebakaran Pasar Dwikora. Dengan ini,
saya dapat menyimpulkan bahwa peristiwa Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan sudah
direncanakan oleh kelompok tertentu dan korban dari peristiwa kebakaran ini
yakni para pedagang (pemilik kios) dan pembeli (karena mereka kehilangan tempat
biasa mereka berbelanja dan belum lagi seiring dengan peristiwa ini harga bahan
pokok semakin tidak stabil).
[2] Burhan
Bungin, Metodologi Penelitian Kualitatif,
Aktualisasi Metodologis Ke Arah Ragam Varian Kontemporer, (Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2001), hlm., 46-47
[3] Martin
Chen, Teologi Gustavo Gutierrez,
(Yogyakarta: Kanisius, 2002), hlm., 70.
[4] Chen, Ibid., hlm., 151.
[5] Ibid., hlm., 152.
[6] Ibid., hlm., 155-156.
[7] Ibid., hlm., 156.
[8] Ibid., hlm., 152.
[9] Ibid., hlm., 153.
[10] J. B.
Banawiratma, sj, Kemiskinan dan
Pembebasan, (Yogyakarta: Kanisius, 1987), hlm. 138-139.
[11] Chen, Ibid., hlm., 151-152.
[12]
Banawiratma, Ibid., hlm. 141.
[13] S. A.
E. Nababan (terj.), Apa Kata Uppsala,
(Jakarta: BPK-GM, 1969), hlm., 49.
[14] Chen, Ibid., hlm., 154.
[15] Ibid., hlm., 154.
[16] Ibid., hlm., 157.
[17] Ibid., hlm., 126.
[18] Ibid., hlm., 157-158.
[19] Ibid., hlm., 150.
[20] S. A.
E. Nababan (terj.), Apa Kata Uppsala,
(Jakarta: BPK-GM, 1969), hlm., 34.
[21] Ibid., hlm., 49-50.
[22]
Chen, Ibid., hlm., 154-155.
Komentar