teologi sosial ..... by erwin hermansyah manurung



DESIGN PASTORAL PADA PARA PEDAGANG PASCA  KEBAKARAN PAJAK PARLUASAN

I.       PENDAHULUAN
Wilayah yang dikenal dengan nama Pasar Dwikora awalnya adalah lahan kosong sementara terminal bus yang berada di sekitar Pasar Dwikora adalah lahan rawa yang secara utuh adalah milik pemerintah. Awalnya orang-orang Batak Simalungun yang membuka usaha dagang di wilayah itu. Dengan bertambahnya waktu maka bertambah pula orang-orang Simalungun yang membuka usaha dagang karena saat itu ada perpindahan warga dari Pematangraya ke Pematangsiantar. Hal ini disebabkan karena juga adanya peristiwa kebakaran yang menimpa orang-orang Batak Simalungun yang ada di Raya sekaligus untuk mencari pekerjaan. Mulailah orang-orang berjualan di wilayah Parluasan itu.
Pada tahun 1958, terjadi perpindahan (urbanisasi) yang diakibatkan oleh tekanan dari PRRI sehingga banyak orang yang datang ke daerah itu dan menetap disana dan terbentuklah komunitas yang melangsungkan hidupnya. Maka terlihatlah unsur pengembangan (perluasan) wilayah. Pemerintah kota Pematangsiantar membuat suatu kebijakan melalui programnya membangun Kotamadya Pematangsiantar, yaitu dengan membuat pasar Dwikora Parluasan. Maka pada tahun 1963, dibangunlah Pasar Dwikora Parluasan. Pasar Dwikora Parluasan ini merupakan cabang dari Pasar Horas yang berada diantara jalan Merdeka dan Jalan Sutomo.
Pasar Dwikora Parluasan terdiri dari beberapa kios yang dibagi dalam 2  yaitu;
    • Pasar Inpres, letaknya menghadap jalan Patuan Nagari
    • Pasar Tampomas, letaknya menghadap terminal dan jalan Patuan Anggi, awalnya berjualan dengan menggunakan meja-meja.
Pasar Dwikora dibangun dengan berbagai tahap yaitu:
  • Sebagian lahan dari Pasar Dwikora Parluasan adalah tempat masyarakat yang membuka usaha dagang. Pada tahun 1965, barang dagangan hanya ikan, dan di luar dari bangunan itu adalah sayur-mayur. Pada saat itu, belum ada yang berjualan pakaian.
  • Kebijakan pemerintah ini juga seiring dengan peristiwa yang ada di Raya yaitu terjadinya kebakaran di daerah Raya yang mengakibatkan pedagang kesulitan berdagang. Sehingga beberapa masyarakat khususnya pedagang mengungsi ke daerah Pematangsiantar. Dalam rangka inilah, pedagang-pedagang tersebut berdagang di sekitar daerah Pasar Dwikora Parluasan. Pedagang tersebut ada yang berjualan di kaki lima, dan berjualan di Pasar Dwikora Parluasan.
Melihat keadaan pedagang yang berjualan di kaki lima, maka pada masa Zulkifly Harahap yang pada saat itu menjabat sebagai walikota Pematangsiantar membuat kebijakan agar pedagang tidak diizinkan untuk berdagang di sekitar kaki lima Pasar Dwikora Parluasan. Tetapi seiring dari perkembangan Pasar Dwikora tersebut, maka pada tahun 1970 kios-kios Pasar Dwikora diketuai oleh seseorang yang memiliki kios, yakni yang bermarga Pangaribuan.
Pada tahun 1975, terminal Parluasan didirikan. Pada tanggal 26 Februari 2000, terjadi kebakaran pertama kalinya di Pasar Dwikora Parluasan yaitu pada masa walikota Abu Hanifah Siregar. Pada peristiwa itu, semua kios terbakar dan tidak ada barang yang dapat diselamatkan. Pada tanggal 27 Februari 2011, Pkl. 22.00-04.05 WIB terjadi kebakaran untuk kedua kalinya di Pasar Dwikora Parluasan yaitu pada masa walikota Hulman Sitorus, SE. Kios yang terbakar sebanyak 1679 kios dan 147 kios yang tidak terbakar.

1.1. Latar Belakang Masalah
Masalah timbul karena harapan tidak sesuai dengan kenyataan dan karena adanya tantangan serta kebingungan kita terhadap suatu hal, fenomena atau adanya ambiquity.[1] Hal inilah yang terjadi di kalangan para pedagang di Pajak Parluasan ini, harapan mereka terus berdagang dengan situasi nyaman kini hilang seiring dengan peristiwa kebakaran yag kedua kalinya melanda pajak tersebut. Kini mereka diperhadapkan dengan realita harus memulai usaha mereka kembali dari dasar lagi karena sewaktu terjadinya kebakaran banyak barang dagangan mereka habis terbakar beserta kios tempat mereka biasanya berdagang sehari-hari dan sebagian barang dagangan yang sempat berhasil mereka selamatkan kini hilang diambil atau dirampas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan memanfaatkan moment kesibukan dan kegemparan yang terjadi pada para pedagang semakin diperparah dengan tidak adanya bantuan dari pemerintah kota setempat terhadap permasalahan yang sedang dialami oleh para pedagang disana dan belum adanya bantuan dari pihak mana pun datang pada para pedagang di Pajak Parluasan, kalau pun mereka mendapatkan bala bantuan itu pun dari tempat mereka beribadah namun hanya beberapa dari antara para korban saja yang mendapatkan bantuan tersebut.

1.2. Rumusan Masalah
Terjadinya peristiwa kebakaran disebabkan karena adanya unsur kesengajaan. Unsur kesengajaan itu meliputi pengaruh adanya pempraktekan sistem globalisasi (berpihak kepada pemilik modal). Kebijakan politik memanfaatkan kegiatan ekonomi sehingga harus ada yang dikorbankan.

1.3. Tujuan Penelitian
Dalam rangka penelitian ke pajak Parluasan ini, saya memiliki tujuan dalam penelitian ini yakni supaya saya dapat mengetahui masalah-masalah sosial yang sedang terjadi sewaktu dan sesudah terjadinya kebakaran tersebut dengan cara mengumpulkan data dari para responden yang menjadi sampel melalui wawancara terhadap mereka.

1.4. Metodologi Penelitian
1.4.1.      Observasi Lapangan
Observasi dilakukan dengan memperhatikan situasi dan keadaan sekitar, baik itu tempat maupun suasana yang ada. Parluasan merupakan tempat terminal sekaligus tempat transaksi jual beli barang. Keadaan parluasan yang gersang karena tidak ditumbuhi pepohonan semakin membuat cuaca panas dan gerah. Banyaknya para jualan dan pembeli membuat ramainya Parluasan. Para preman juga ada di sekitar keramaian itu hal ini semakin diperparah dengan tidak teraturnya tempat berjualan para pedagang dalam menjajakan barang dagangannya menambah sumpeknya Pajak Parluasan namun hal itu tidak menjadi sorotan utama saya karena fokus saya ditempat-tempat yang saya observasi sekitar tempat terjadinya kebakaran di Pajak Parluasan.

1.4.2.      Pengumpulan Data
Metode penelitian kualitatif dengan teknik observasi dan wawancara, itulah yang saya lakukan. Adapun daftar pertanyaan saya bagi menjadi empat kelompok:
1. Pertanyaan tentang fakta, misalnya: identitas responden berupa nama atau marga,agama dan status.
2. Pertanyaan tentang persepsi yang ditonjolkan pada pendapat dan sikap responden tentang fenomena atau kejadian tertentu.
3. Pertanyaan tentang informasi di mana penelitian ingin menggali tentang apa saja yang diketahui oleh responden tentang kejadian kebakaran Pajak Parluasan.
4. Pertanyaan tentang persepsi diri yang berkaitan dengan penelitian responden terhadap perilaku mereka sendiri dalam interaksinya dengan pihak lain.[2]

1.4.3.       Wawancara
Wawancara adalah metode utama dalam penelitian ini. Wawancara dilakukan dengan menemui langsung responden. Wawancara yang dilakukan ada yang tidak hanya kepada satu orang saja, tetapi ada yang kepada tiga orang sekaligus pada saat mereka sedang berkumpul bersama-sama. Penentuan sampel dilakukan dengan cara penarikan secara kebetulan.

1.5.      Rumusan Keprihatinan
  • Peristiwa terjadinya kebakaran menjadikan masyarakat khususnya para pedagang menjadi korban dari  kepentingan oknum-oknum (pemerintah dan pemilik modal) yang hendak mewujudkan kepentingannya.
  • Para pedagang mendirikan bangunan (kios) dengan hak milik bangunan pribadi namun tanah adalah milik pemerintah, sehingga dari segi hukum kedudukan mereka sangat lemah. Akibatnya, sewaktu-waktu mereka dapat digusur secara paksa oleh pemerintah.

II.                ISI
v  Letak Geogarafis
Daerah Kantor Camat Siantar Utara, awalnya adalah tempat pemberhentian bus yakni bus yakni perjalanan ke Raya, Parapat, Kabanjahe. Daerah Pasar Dwikora Parluasan tersebut berada di dekat terminal Parluasan, kantor camat siantar utara. Awalnya, terminal Parluasan adalah daerah kolam yang dikelilingi rumput liar, dan bukan hanya daerah terminal saja tetapi juga sebagian daerah Pasar Dwikora Parluasan yang menghadap daerah terminal tersebut. Dan letak geografis dari Pasar Parluasan yaitu sebelah timur adalah Jalan Patuan Anggi, sebelah selatan Patuan Nagari, sebelah Barat adalah Jalan Mufakat, sebelah Utara adalah jalan T. B. Simatupang.

v  Kronologi Kejadian Kebakaran Pajak Parluasan
Sebelum terjadinya kebakaran di Pajak Parluasan tepatnya tiga minggu sebelumnya ternyata sudah berhembus dan terdengarnya isu mengenai “akan terbakarnya Pajak tesebut” alhasil semua para pedagang berdatangan ke tempat kiosnya masing-masing untuk menyelamatkan barang dagangan mereka namun ternyata itu hanya isu belaka tapi setidaknya hal ini telah membuat gempar seluruh pedagang, tiga hari kemudian datanglah walikota ke Pajak Parluasan untuk mengatakan bahwa pajak ini tidak akan terbakar lagi seperti yang terjadi pada tanggal 02 Febuari 2000 namun hari terus berganti tepatnya pada tanggal 27 Febuari 2011 jam 22.00 ternyata pajak memang terbakar sampai akhirnya api dapat dijinakkan oleh pemadam kebakaran pada jam 04.05 WIB, hal ini sama sekali diperkiarakan oleh para pedagang, suasana disana semakin gempar kala api semakin membesar dan belum datangnya pemadam kebakaran ke lokasi kejadian dan juga pada saat kejadian tersebut pintu gerbang Pajak ditutup. Melalui inisiatif dan melihat hal itu juga maka timbullah respon dari segerombolan orang yang bisa dikatakan sebagai pedagang dengan mendobrak pintu gerbang dan akhirnya terbukalah pintu gerbang tersebut maka berhamburanlah orang-orang tersebut ke kios mereka masing-masing untuk menyelamatkan dan berniat melihat apakah terkena juga kios mereka namun kesempatan itu ternyata dimanfaatkan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil dan menjarah barang dagangan milik para pedagang.
Beberapa saat kemudian tepatnya jam 22.20 wib pihak aparat keamanan dari kepolisiaan setempat datang ke tempat kejadian dan berusaha untuk mengevakuasi dan mengamankan lokasi kejadian, mereka berusaha menarik orang-orang yang masih berada di tempat kejadian untuk segera meninggalkan tempat tersebut, sejalan dengan hal ini barulah datang pemadam kebakaran sebanyak 6 buah mobil diturunkan namun karena sempitnya lokasi tersebut maka sedikit terkendala kinerja dari para pemadam kebakaran untuk memadamkan api, akhirnya sampai jam 04.05 WIB barulah api sudah dipastikan padam. Beberapa hari kemudian datanglah kembali Pemkot (pemerintah kota setempat) untuk meninjau lokasi kejadian dan ternyata pada hari itu juga pajak sedang dipadati oleh para pedagang, dan di saat itu juga Pemkot memberikan pengumuman bahwa pemkot tidak memiliki dana untuk membangun kios-kios tempat berdagangnya para pedagang namun jika mau para pedagang boleh saja membangun kios mereka masing-masing dengan dana mereka sendiri atau bila para pedagang mau bisa para pedagang meminjam uang ke Bank Mandiri untuk modal dalam membangun kios mereka tersebut, mendengar hal ini spontan para pedagang tidak mau mengikuti saran yang telah disampaikan oleh Pemkot setempat dan mereka mengambil jalan untuk membangun kios mereka dengan dana mereka sendiri dan dengan adanya organisasi para pedagang mereka semua saling bahu-membahu (patungan) untuk mmembangun dan menyewa tukang, sampai pada akhirnya sekarang Pajak Parluasan sudah di mulai aktivitas jual-beli seperti biasanya walaupun masih dalam tahapan renovasi bangunan jadi para pedagang tetap berjualan disana, alhasil bangunan mereka pun berubah dulu mereka menggunakan papan sekarang sudah memakai beton dan lantai berubin. Seiring dengan berjalannya waktu, kembalilah terdengarnya isu yang mengatakan bahwa Pajak Parluasan memang sengaja untuk dibakar karena para pedagang setempat tidaklah membayar pajak kepada pemerintah namun hal ini langsung ditegaskan oleh para pedagang karena mereka bukan tidak mau membayar, hal ini salah penagih pajak yang tidak mau datang ke sini dan satu lagi isu yang beredar disana kalau dalang hal ini adalah walikota serta ulah dari semua hal ini adalah lawan politik dari walikota. Namun apa pun isu yang sedang dan sudah berkembang disana kita tidak tahu kebenaran yang sebenarnya, tapi yang pasti semua menjadi korban dengan kembali terulangnya peristiwa kebakaran  ini.

v  Analisis Masalah Sosial
·         Kehidupan Sosial
Pajak Parluasan merupakan salah satu pasar tempat jual-membeli barang kebutuhan sehari-hari di Pematang Siantar selain pajak Horas, di pajak parluasan itu juga terdapat terminal walaupun jaraknya lumayan sedikit jauh dari pajak. Kegiatan transaksi di pajak Parluasan dimulai dari pukul 03.30, pada pukul 22.00 WIB ada juga kegiatan transaksi tetapi dilakukan oleh toke besar yang datang dari tanah Karo dan Simalungun membawa sayur-sayuran dan buah-buahan kemudian menjualnya kembali kepada para pedagang yang ada di situ, tempat itu memang selalu ramai baik siang, sore dan malam hari.
Kehidupan para pedagang di sana bisa dikatakan sangat tentram,  namun menurut mereka (para pedagang) sebenarnya masalah sosial yang paling utama mereka hadapi yakni buruknya kinerja keamanan di tempat itu, hal ini terlihat ketika terjadinya kebakaran barang-barang dagangan mereka habis di jarah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab sewaktu kebakaran itu terjadi.  Menurut penuturan dari para pedagang Lembaga-lembaga LSM (lembaga sosial masyarakat) yang ada di P. Siantar ini belum sama sekali memberikan bantuan bahkan datang saja ke pajak belum ada.
Setalah terjadinya kebakaran yang telah menimpa pajak Parluasan, suatu organisasi para pedagang yang bernama HIPDA Melihat dan memahami peristiwa kebakaran secara kritis dengan memberikan beberapa solusi yaitu membentuk pertemuan resmi antara walikota dan seluruh para pedagang di Kantor Dinas Walikota. Lalu memberikan keterangan-keterangan kepada masyarakat agar tidak langsung dapat menyalahkan oknum-oknum tertentu, sebab masih dalam pengkajian kasus. Dan bekerja sama dengan pihak keamanan dan pihak lainnya dalam mengkaji peristiwa kebakaran pasar Dwikora Paluasan.

·         Kehidupan Ekonomi
Dalam bidang inilah yang amat terasa bagi para pedagang dimana sebelum terjadinya kebakaran, perekonomian mereka masihlah stabil namun setelah terjadinya kebakaran di Pajak Parluasan ini kondisi perekonomian para pedagang menurun dari biasanya (sebelum kebakaran),mereka menjadi semakin menderita dan miskin apalagi hal ini pun diperparah dengan semakin menurunnya minat pembeli yang datang ke pajak ini, harga-harga yang tidak stabil tiap harinya dan dengan adanya kebijakan dari pemerintah setempat yang mengatakan bahwa pemerintah tidaklah mempunyai uang untuk membangun kios-kios atau tempat para pedagang berjualan, jadi disarankan kepada para pedagang kalaupun mau silahkan pinjam ke Bank namun para pedagang menolaknya dengan alasan bahwa bila menuruti saran dari pemerintah kota setempat maka tempat yang mereka jadikan berdagang pastilah sudah tidak ada lagi karena semua diambil alih oleh pemerintah walaupun itu merupakan tanah milik pemerintah dan pastilah bunganya tinggi makanya mereka menolak usulan tersebut oleh karena itu untuk membangun tempat atau kios-kios tempat berdagang, mereka memakai dana dari kantong mereka sendiri-sendiri. Menawarkan bantuan kepada para pedagang yang menjadi korban, baik berupa dana maupun bantuan bangunan jadi dengan ketentuan Rp. 20.000.000,-/ kios dengan bunga ringan. Selain itu pihak bank menyatakan penawaran bantuan kepada korban kebakaran sebagai pihak yang sangat peduli. Di balik penawaran bantuan, ternyata tetap ada bunga pinjaman yang dikenakan kepada korban.
Dan perubahan dari bentuk bangunan yang mana semula bangunan mereka memakai papan dan tidak berubin namun sekarang sudah berbenton dan berubin, namun bila saya menganalisis hal ini akan membawa dampak pada para pedagang yakni masalah IMB dimana perubahan tersebut tidaklah semestinya melanggar konsep pajak itu semula walaupun pemerintah kota setempat memberikan izin kepada para pedagang untuk membangun kios mereka masing-masing.

·         Kehidupan Politik
Keadaan politik cukup berpengaruh dalam kehidupan para pedagang namun, sering kali mereka menjadi alat bagi para elit politik untuk meraih suara dalam pemilihan. Contohnya saja, jika pada masa-masa kampanye partai atau calon legislatif, mereka sering mendapat bantuan. Sering juga pada masa-masa akhir kampanye, sebagian dari mereka mendapatkan pemberian uang agar memilih partai atau calon legislatif tersebut dengan bertopengkan pemberian bantuan. Namun setelah terpilih, ternyata janji-janji yang dikatakan pada waktu kampanye dilupakan.
Setelah terjadinya peristiwa kebakaran ini, banyak partai politik memberikan komentar tentang kebakaran ini namun dari semua komentar yang mereka lontarkan ternyata memojokkan dan menyalahkan pemerintah setempat yakni walikota. akibatnya muncul mosi tidak percaya dari masyarakat kepada pemerintah yang banyak mengungkapkan janji sejak kampanye pemilihan walikota hingga peristiwa kebakaran.
Sebagian besar para pedagang di daerah tersebut sangat tidak suka terhadap media massa (wartawan) apalagi setelah terjadinya kebakaran yang kedua kalinya ini melanda Pajak Parluasan. Mereka menyadari bahwa media massa hanya menjadi bagian dari perpolitikan untuk mencari bahan berita guna mengkritik pemerintahan yang ada sehingga semakin membangkitkan rasa ketidakpercayaan terhadap pemerintah. Media massa dipakai oknum-oknum tertentu untuk kepentingan politiknya sendiri. Misalnya, untuk menaikkan pamornya ketika memberikan bantuan atau ketika sedang menunjukkan ‘kepeduliannya’ kepada para pedagang yang merupakan korban dari kebakaran tersebut. Hal ini mungkin merupakan dampak negatif akibat dari rasa ketidakpercayaan mereka lagi terhadap para pemimpin di daerah ini.

·         Kehidupan Religius
Bagi para pedagang di Pajak Parluasan ini, perhatian pihak Gereja dirasakan mereka tidak ada nasib mereka di kawasan ini. Menurut beberapa penuturan dari para pedagang bantuan dari Gereja pun belum ada diterima namun sebagian pedagang lagi mengatakan sudah adanya bantuan yang mereka rasakan dari pihak Gereja diantaranya dengan memberi penghiburan kepada jemaat yang termasuk sebagai korban dari kebakaran dan  memberikan bantuan dana sebagai “sipir ni tondi” kepada jemaat yang dikumpulkan melalui persembahan ibadah Minggu.  
Satu hal yang sangat mengesankan, mereka adalah warga Gereja yang taat beribadah dan berdoa, mensyukuri semuanya kepada Tuhan dan meyakini bahwa apa yang mereka kerjakan pasti diberkati Tuhan. Walaupun juga ada yang jarang beribadah karena satu dan lain hal, namun mereka tetap menyadari bahwa segala sesuatu pasti sudah diatur oleh Tuhan dan Dia akan memberikan yang terbaik. Demikian juga dengan pedagang yang beragama Islam, Hindu dan Budha. Walaupun mereka merasa bahwa sudah hancur dalam perekonomian namun mereka menyadari kuasa dan jamahan Tuhan dalam kehidupan mereka masih ada.
Hal ini terlihat dari suasana hati dan perkataan mereka yang religius dan mensyukuri semuanya kepada Tuhan. Walaupun cobaan yang mereka alami begitu besar namun demikian, para pedagang di pajak Parluasan bukan berarti tidak mempercayai agama dan menjadi benci terhadap agama. Mereka tetap adalah orang yang beragama. Mereka memiliki kesadaran bahwa semua yang mereka alami pasti sudah ada yang mengatur. Mereka bersikap pasrah, namun tetap berjuang demi kehidupan mereka.

v  Tema-tema Teologis yang berkaitan dengan masalah sosial
·         Ajaran tentang Dosa
Gutierrez memahami dosa sebagai : pertama, ia menegaskan dimensi personal dari dosa. Dosa adalah putusan pribadi yang bebas untuk menolak menerima Allah sebagai Bapa dan mencintai sesama seperti Tuhan mencintai kita. Dosa adalah penolakan pribadi atas anugerah kasih Allah. Kedua, dosa memiliki dimensi sosial, dimana dosa merusak hubungan dengan orang lain yang nyata dalam tindakan penindasan dan pemerasan. Dosa berdimensi sosial sebab memiliki akibat bagi orang lain.[3] Dengan kata lain, dosa merupakan relasi yang retak dengan Allah dan sesama. Ketika Allah disingkirkan dari kehidupan dan manusia menjadikan diri atau hal duniawi sebagai pusat kehidupan, pada saat itu pula terjadi penindasan dan penghisapan terhadap orang lain. Karena itu pula kemiskinan menjadi tantangan iman yang serius. Maka, dalam perspektif iman Kristiani, perjuangan mengatasi kemiskinan tidak sekedar kegiatan pelayanan sosial tetapi juga wujud penghayatan iman. Lebih dari itu, kemiskinan adalah perwujudan dosa struktural sebab menjadi hasil struktur sosial yang mengkondisikan dan mengarahkan pribadi perorangan untuk berbuat dosa atau bertindak adil.[4]
Kemiskinan ternyata membutuhkan baik pertobatan pribadi maupun pertobatan sosial. Sebagaimana dosa struktural dan struktur dosa berpengaruh timbal balik, demikian pula pertobatan pribadi dan sosial berhubungan satu sama lain. Di satu pihak pertobatan pribadi mempunyai pengaruh sosial dan dapat menggerakkan pertobatan kelompok atau komunitas. Di lain pihak, pertobatan sosial mendukung pertobatan pribadi. Hanya dalam pertobatan rangkap ini dapat diharapkan gerakan bersama mengubah struktur tidak adil (struktur dosa) menuju struktur sosial yang penuh persaudaraan. Dalam arti ini kita berbicara mengenai struktur rahmat, yakni rahmat yang terwujud secara konkret dalam jaringan-jaringan sosial yang diperjuangkan bersama. Hal ini memperlihatkan lagi bahwa dalam perspektif iman Kristiani, perjuangan transformasi sosial memiliki nilai yang lebih dari semata perjuangan sosial, yakni keterlibatan untuk mewujudkan rahmat Allah secara nyata dalam sejarah.[5]

·         Ajaran tentang Keselamatan (Soteriologi)
Pembebasan terutama digunakan untuk menunjukkan dinamika penyelamatan yang terjadi dalam sejarah manusia atau menekankan realitas intrahistoris penyelamatan. Pembebasan adalah suatu proses yang meliputi semua dan yang tidak membiarkan satu pun dimensi hidup manusia tak disentuh, karena ketika semua itu dikatakan dan dikerjakan, hal-hal itu mengekspresikan karya Allah dalam sejarah. Proses pembebasan mencakup transformasi struktur tidak adil (pembebasan sosial), perwujudan manusia baru (pembebasan personal), pembebasan dari dosa/teologis (pembebasan total dalam Kristus). Yang menjadi dasar pembebasan Kristiani, yaitu: Pertama, kaitan penyelamatan dan pembebasan yang menunjukkan misteri kehadiran Allah yang membebaskan manusia dalam sejarah. Kedua, kaitan pembebasan dan kaum tertindas yang memperlihatkan bagaimana misteri kehadiran Allah yang membebaskan dalam sejarah tersebut menjadi dasar bagi manusia untuk melaksanakan tindakan pembebasan bagi sesamanya, terutama bagaimana perjuangan pembebasan itu mesti mendahulukan kaum tertindas.
Karena itu karya penyelamatan Allah adalah dasar bagi pembebasan Kristiani. Dan karya penyelamatan Allah dalam sejarah itu berpuncak dalam pribadi Yesus Kristus. Yesus Kristus adalah pembebas sejarah manusia.
Keterlibatan Allah dalam sejarah tidak menyingkirkan partisipasi manusia di dalamnya. Sebaliknya, hal itu mendasari dan mengarahkan keterlibatan aktif manusia. Beriman berarti ikut serta dalam karya pembebasan Allah. Manusia dipanggil Allah menjadi subjek pembebasan dalam sejarah. Perjumpaan dengan Allah menggerakkan relasi dengan sesama dalam membangun masyarakat adil-bersaudara. Kata Gutierrez, mengenal Allah berarti melakukan keadilan. Maka, iman selalu mengandung dimensi perjumpaan dengan Allah (mistik/kontemplasi) dan dimensi perjumpaan dengan sesama (politik/aksi). Itulah sebabnya Gutierrez menandaskan bahwa pembebasan Kristiani memiliki tiga level yang terkait. Pembebasan sosial (level pertama) untuk membangun masyarakat adil dan pembebasan personal (level kedua) untuk mewujudkan manusia baru berakar dalam pembebasan dari dosa menuju kebebasan sebagai anak-anak Allah yang dianugerahkan Kristus (level ketiga).[6]
Maka, seluruh usaha transformasi sosial dalam sejarah harus disoroti dalam terang rahmat Allah yang telah dinyatakan dalam peristiwa Yesus Kristus. Kasih karunia Allah dalam Yesus Kristus memampukan manusia melaksanakan pembebasan struktur tidak adil sekaligus menghindarkan manusia dari reduksi politis dan historis atas karya pembebasan Kristiani yang integral. Karya pembebasan Kristiani merangkum semua dimensi dalam kehidupan manusia di tengah-tengah sejarah sekaligus melampaui sejarah dalam mewujudkan pemenuhannya. Karena itu, sebagai subjek pembebasan, seluruh perjuangan manusia selalu di dasari rahmat Allah dan diarahkan menuju pemenuhannya dalam rahmat Allah pula.[7]

·         Ajaran tentang Allah
Allah adalah Dia yang terlibat dalam sejarah manusia. Hanya ada satu sejarah penyelamatan Allah yang sudah terlaksana sambil bergerak menuju kepenuhannya di masa depan. Keterlibatan Allah dalam sejarah manusia untuk menyelamatkan semua orang khususnya yang lemah, sengsara dan tertindas. Allah menyatakan kasih-Nya dalam tindakan pembebasan semua orang terutama kaum miskin. Allah adalah pembebas Israel dari perbudakan dan kesengsaraan di Mesir (Kel. 3:7-8). Ia adalah pembela darah orang yang menderita tak bersalah (Kej. 4;10-11; 19:1-29). Singkatnya, Allah adalah pembebas kaum tertindas.[8]
 Namun, kehadiran Allah tidak dibatasi dalam sejarah. Allah mengatasi dan melampaui sejarah manusia. Maka dari itu, manusia mempunyai tugas untuk mengakui dan menghayati karya penyelamatan Allah itu dengan perjuangan konkret di tengah dunia sambil terbuka terhadap misteri karunia Allah dan selalu berdoa dengan penuh pengharapan,“Datanglah KerajaanMu”.[9] Kedatangan Kerajaan Allah diharapkan merupakan pembebasan dari kuasa yang tidak adil dan penegakan keadilan Allah dalam dunia. Kerajaan Allah mempunyai ciri eskatologis, yaitu mengenai zaman pemenuhan akhir, pemenuhan rencana keselamatan Allah. Kedatangan Kerajaan Allah merupakan pelaksanaan shalom eskatologis, perdamaian antarbangsa, antar manusia dalam keseluruhan jagat raya. Harapan eskatologis bukanlah informasi mengenai kejadian-kejadian di masa mendatang, melainkan merupakan penghiburan dalam situasi penderitaan. Berdasarkan pengalaman akan tindakan penyelamatan Allah di masa lampau orang berharap akan pemenuhan di masa mendatang. Harapan eskatologis merupakan kepastian iman, bahwa pada akhirnya Allah akan menyatakan Diri sebagai Tuhan atas segala-galanya, dan karena itu menghibur dan menggerakkan perjuangan dan jerih payah sekarang ini. Harapan eskatologis itu sekarang terpenuhi dengan kedatangan Yesus. Pemakluman Yesus mengenai Kerajaan Allah merupakan tawaran keselamatan, maka juga merupakan kabar baik yang menggembirakan. Keselamatan Kerajaan Allah menyangkut manusia seutuhnya, badan, jiwa. Dan itu ditawarkan oleh belas kasih Allah melalui Yesus, yang bersimpati dengan orang-orang kecil, orang-orang yang berbeban berat, orang-orang berdosa.[10]

·         Ajaran tentang Yesus Kristus
Keterlibatan Allah dalam sejarah manusia berpuncak dalam diri Yesus Kristus (Yoh. 1:1-5, 14). Yesus adalah Allah Putra yang menjadi manusia. Dalam  peristiwa inkarnasi-Nya, Allah merangkum seluruh manusia (universalisasi) dan meresap dalam diri manusia yang utuh (integrasi). Kini manusia menjadi bait Allah. Dan atas dasar ini sikap manusia terhadap Allah ditentukan sikap terhadap sesama. Dalam pewartaan Kerajaan Allah, Ia menyatakan pembebasan bagi semua orang khususnya kaum miskin (Luk. 4:18-21). Dalam kematian dan kebangkitan-Nya, manusia dianugerahkan pembebasan dari dosa dan jati diri anak Allah (pembebasan teologis). Anugerah pembebasan ini pula yang menjadi dasar dan arah seluruh perjuangan Kristiani (pembebasan sosial). Jadi, dalam diri Yesus janji Allah untuk menyelamatkan manusia terpenuhi secara defenitif (2Kor. 1:20). Oleh sebab itu, sejarah manusia adalah sejarah yang telah ditebus oleh Kristus sekaligus sejarah yang menuju kepenuhannya dalam Kristus.[11]
Pada diri Yesus dari Nazaret Kerajaan Allah sedang datang, dengan wafat dan kebangkitan Yesus, Kerajaan Allah sudah datang. Masuk dalam Kerajaan Allah, Kerajaan Bapa, berarti mengikuti Yesus. Mengikuti Yesus sekarang ini berarti mengambil bagian dalam hidup dan pengutusan Yesus, yaitu menegakkan Kerajaan Allah, Kerajaan damai dan kebenaran, cinta kasih dan keadilan, persaudaraan semua orang. Itulah keprihatinan pembebasan dari penindasan, dari kebohongan dan ketidakadilan. Pembebasan merupakan wujud iman yang nyata. Gerak pembebasan berada dalam jalan membangun Kerajaan Allah menuju pemenuhannya. Hidup Gereja yang diperbaharui berarti hidup murid-murid Kristus yang semakin berpusat pada Kristus dan itulah gereja yang semakin mengutamakan kaum tertindas, mengutamakan perjuangan menegakkan keadilan, menuju persaudaraan semua orang.[12]
Firman Allah menyaksikan bahwa Kristus memihak kepada orang-orang miskin dan orang-orang tertindas. Oleh karena itu kita sebagai orang-orang Kristen, yang tidak selalu memihak kepada mereka seperti Dia lakukan, sekarang melihat suatu perjuangan yang meliputi seluruh dunia untuk keadilan ekonomi. Kita harus berusaha membela hak orang-orang miskin dan orang-orang tertindas, dan berusaha menegakkan keadilan ekonomi di antara bangsa-bangsa dan di dalam setiap Negara.[13]

·         Ajaran tentang Roh Kudus
Penyelamatan Allah yang hadir dalam sejarah manusia adalah Allah yang Trinitaris. Allah (Bapa) adalah pangkal penyelamatan; Yesus Kristus merupakan perwujudan historis dan defenitif kasih karunia yang menyelamatkan; Roh Kudus mengikutsertakan masing-masing orang (percaya) dalam penyelamatan. Keterlibatan Allah yang menyelamatkan manusia yang berpuncak dalam diri Yesus Kristus dinyatakan terus-menerus dalam sejarah manusia oleh Roh Kudus.[14] Roh Kudus menjadikan karya keselamatan Kristus tersebar ke segala penjuru bagi semua manusia. Roh Kuduslah yang berperan menguniversalkan hidup dan karya Yesus yang terbatas pada waktu dan tempat tertentu.[15]

·         Ajaran tentang Gereja
Jati diri Gereja yang diungkapkan dalam istilah persekutuan yang mengikuti Yesus, sakramen sejarah, komunitas ekaristi mengandung ciri sama, yakni perutusan pembebasan terhadap kaum tertindas. Perutusan pembebasan gereja itu berpangkal pada karya pembebasan Allah dalam sejarah. Gereja menjadi persekutuan pengikut Yesus ketika mengikuti gaya hidup sang guru yang terlibat dalam kehidupan orang yang lemah, sakit, tersisihkan. Gereja menjadi sakramen sejarah manakala menjadi tanda pembebasan kaum miskin dalam dunia. Gereja menjadi komunitas ekaristi tatkala memecahkan roti yang dibagi-bagikan untuk semua orang terutama yang kelaparan. Bagi Gutierrez, pilihan gereja mendahulukan kaum miskin secara konkret terungkap dalam perjuangan mewujudkan gereja kaum tertindas. Ini berarti meninggalkan praksis yang menyumbang kemapanan struktur sosial yang opresif dan eksploitatif. Sekaranglah saatnya melaksanakan praksis baru, yakni mewujudkan gereja kaum tertindas.[16]
Gereja kaum miskin lebih dari sekedar perjuangan dalam mewujudkan keadilan sosial dan pembentukan tatanan sosial baru. Ia adalah gereja yang terbuka terhadap kehadiran Allah. Ia adalah gereja yang solider dengan kaum tertindas berdasarkan solidaritas Kristus sendiri, bertolak dari proklamasi Kerajaan Allah yang mendahulukan kaum lemah dan tersingkir dalam sejarah ini. Ia adalah gereja yang memprotes ketertindasan sebab bertentangan dengan proklamasi Kerajaan kehidupan, keadilan, perdamaian dan cinta kasih.[17]
Gereja kaum tertindas/miskin dapat dimengerti dalam dua cara [18]:
a.       Gereja kaum miskin, yakni realitas gereja yang sudah ada mengarahkan pelayanannya bagi kaum miskin. Ada dua realitas: gereja dan kaum miskin. Kaum miskin adalah sasaran pelayanan gereja.
b.      Gereja dari kaum miskin, yaitu realitas gereja yang dibangun dalam kehidupan orang miskin. Hanya ada satu realitas Gereja yang kini ditumbuhkan dari kehidupan kaum miskin. Di sini gereja sedang dalam proses menjadi dengan kaum miskin sebagai subjek utamanya. Gutierrez mengartikan gereja kaum miskin dalam pengertian kedua. Gereja kaum miskin adalah persekutuan umat beriman di mana kaum miskin menjadi subjek kehidupan gereja, subjek evangelisasi.
Peran gereja menentukan dalam melibatkan semua pihak untuk menyadari dan  menghayati iman Kristen mereka secara bertanggung jawab dalam mewujudkan keadilan sosial bagi semua. Jadi, evangelisasi yang mendahulukan kaum miskin hendaknya dapat melibatkan orang kaya dalam gerak solidaritas yang bukan konfrontatif.[19]
Pada saat seluruh umat manusia sedang berjuang mewujudkan peri-kemanusiaan bersama, dan menghadapi keputusasaan bersama serta mempunyai pengharapan-pengharapan bersama. Gereja Kristen harus mengidentikkan dirinya dengan seluruh masyarakat, bila ia hendak memenuhi jabatan dari kesaksian dan pelayanannya, dan mengatur segenap sumber-sumbernya dengan bertanggungjawab.[20] Dalam memperjuangkan perdamaian dan keadilan, gereja harus memberi kesaksian. Kesaksian ini tidak boleh murah atau merupakan rentetan kata-kata saja. Gereja juga tidak boleh melumpuhkan nilai kesaksiannya dengan memegang teguh struktur-struktur yang sudah usang, dan dengan sikap-sikap yang salah. Tetapi gereja harus berbicara dengan terus terang pada saat tiada seorang pun yang berani berbicara, atau pada saat kebenaran tidak dihormati, dan pada saat hidup dan martabat manusia terancam, atau pada saat kesempatan-kesempatan untuk membangun masa depan yang lebih baik diabaikan. Dengan bersedia merubah struktur-struktur dan sikapnya dimana diperlukan, gereja-gereja harus terus-menerus berusaha untuk mengenal tanda-tanda jaman. Persekutuan oikumenis dapat menolong mereka untuk berpegang pada keyakinan-keyakinan mereka.[21]
Dengan demikian, penyelamatan Allah yang hadir dalam sejarah manusia adalah Allah yang Trinitaris. Allah (Bapa) adalah pangkal penyelamatan; Yesus Kristus merupakan perwujudan historis dan defenitif kasih karunia yang menyelamatkan; Roh Kudus mengikutsertakan masing-masing orang (percaya) dalam penyelamatan. Keterlibatan Allah yang menyelamatkan manusia yang berpuncak dalam diri Yesus Kristus dinyatakan terus-menerus dalam sejarah manusia oleh Roh Kudus. Roh Kudus itu pula yang menyertai perjuangan Gereja dalam menyatakan karya penebusan Kristus semua orang. Roh Kudus juga yang meneguhkan maupun mengkritik semua usaha dalam mewujudkan masyarakat yang adil-bersaudara sehingga terwujud komunitas manusia di mana semua orang adalah anak-anak Allah, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus.[22]

III.             DESIGN PASTORAL
Ruang lingkup masalah ialah adanya sistem pemilik modal yang semakin lama mengeksploitasi para pedagang di Pajak Parluasan akibatnya adalah para pedagang dan para pemilik kios serta para pembeli yang menjadi korban atas peristiwa ini, pihak yang diuntungkan akan peristiwa ini ialah Pemerintah (Pemko P.Siantar), Partai Politik, Rentenir, pihak Bank  Mandiri, Koperasi, Tukang Bangunan, Pemulung dan PLN. Yang menjadi acuan dalam pola interaksi ini ialah sistem ekonomi yang mengeksploitasi yang  menyebabkan terjadinya budaya kemiskinan. Selain itu adanya sistem ketergantungan kepada pemilik modal. Sanksi sosial yang dikenakan apabila tidak mengikuti sistem : kehidupan pedagang akan semakin menderita dan miskin karna mereka harus mencari dana sendiri untuk membangun kios atau barang dagangan mereka yang terbakar. Hadiah yang mengikuti kerangka acuan : pedagang dapat melanjutkan kehidupannya untuk memenuhi setiap kebutuhan yang diperlukan walaupun  hidupnya dan tetap tereksploitasi.
·         Nilai dan norma yang berlaku dan hal yang membangun nilai tersebut dalam peristiwa ini adalah:
1.      Nilai Ketidaktaatan, yaitu: pengelolaan pasar antara dinas pasar, dinas kebersihan, dan dengan pedagang.
2.      Nilai Ketidakadilan, yaitu: kebijakan-kebijakan.
3.      Nilai Kebohongan publik, yaitu; walikota dengan pedagang.
4.      Nilai Konsumerisme, antara pedagang dan pembeli.
5.      Nilai Individual, yaitu: pedagang.
6.      Nilai Materialisme, yaitu: pedagang.
7.      Nilai Kesabaran, yaitu: pedagang.
8.      Nilai Gotong Royong, yaitu: pedagang.
9.      Nilai Demokratis, yaitu: pedagang.
10.  Nilai Perjuangan, yaitu: pedagang yang membangun kios sendiri.

·         Langkah intervensi Pastoral:
  1. Strategi Reedukasi/ Reedukative strategy:
Mengundang para pedagang dan para pemilik kios untuk mengikuti suatu seminar dengan mengundang beberapa orang motivator dalam rangka membangkitkan semangat para pedagang bahwa kehidupan mereka dapat berubah ke arah yang lebih baik, yaitu dengan diri mereka sendiri sebagai agen perubahan. Dengan kata lain, seminar ini bertujuan untuk mengubah pola pikir dan kesadaran para pedagang yang masih bersifat konservatif ke pola pikir kritis untuk dapat melihat sistem/ struktur yang sedang berlaku yang menyebabkan diri mereka tereksploitasi.

  1. Strategi persuasi/Persuasive strategy:
Mengupayakan diadakannya PA bersama dengan para pedagang terkhusus yang beragama Kristen pada hari tertentu yang ditetapkan secara bersama. Melalui PA ini dapat disampaikan apa kata firman Allah mengenai sistem yang menindas mereka. Sehingga hal ini dapat menumbuhkan spiritualitas mereka dan dapat memotivasi/ meningkatkan semangat mereka untuk dapat menjadi agen-agen perubahan bagi sistem yang mengeksploitasi mereka.

  1. Strategi Kekuasaan Coercieve strategy:


IV.             REFLEKSI TEOLOGIS
Allah adalah pembebas bangsa Israel dari perbudakan dan kesengsaraan di Mesir (Kel. 3:7-8). Ia adalah pembela darah orang yang menderita tak bersalah (Kej. 4;10-11; 19:1-29). Singkatnya, Allah adalah pembebas kaum miskin. Allah sendirilah yang membebaskan umat-Nya. Umat Israel diturutsertakan di dalam perbuatan-Nya, digerakkan, sehingga dengan sukarela berbuat menurut perintahNya. Artinya, Peristiwa Keluaran dari Mesir juga menyangkut suatu tindakan dari pihak umat Israel; dari pada mengalaminya secara pasif sama sekali, umat itu juga digerakkan sehingga menjadi aktif juga. Hal di atas menunjukkan bahwa Allah tidak menghendaki umat-Nya mengalami penindasan dan eksploitasi oleh sistem yang terjadi seperti halnya umat Israel di perbudakan Mesir. Agar dapat keluar dari sistem yang tidak adil tersebut setiap orang percaya tidak boleh bersikap pasif (menunggu dan hanya menunggu adanya perubahan sistem), akan tetapi setiap orang percaya yang mengalami penindasan atau yang tereksploitasi tersebut bersama-sama menjadi subjek aktif dalam sejarah dalam proses pembebasan untuk dapat merubah sistem yang adil tersebut.

V.                KESIMPULAN
Dari hasil penelitian ini saya menyimpulkan bahwa kebakaran yang terjadi di Pajak Parluasan ini merupakan ulah dari orang yang tidak bertanggung jawab, kemungkinan dari ulah pemkot (pemerintah kota setempat), namun bila di lihat dari kronologinya terdapat kesamaan tanda-tanda kebakaran Pasar Dwikora Parluasan pada tahun 2000 dulu yaitu:
a.       Didahului oleh berkembangnya isu akan adanya kebakaran. Misalnya seminggu sebelum peristiwa kebakaran tanggal 27 Februari 2011.
b.      Mogoknya pungutan retribusi yang dilakukan oleh dinas pasar dengan alasan tidak ada blangko dari pusat.
Berdasarkan data di atas, ada kemiripan pola yang mendahului peristiwa kebakaran Pasar Dwikora. Dengan ini, saya dapat menyimpulkan bahwa peristiwa Kebakaran Pasar Dwikora Parluasan sudah direncanakan oleh kelompok tertentu dan korban dari peristiwa kebakaran ini yakni para pedagang (pemilik kios) dan pembeli (karena mereka kehilangan tempat biasa mereka berbelanja dan belum lagi seiring dengan peristiwa ini harga bahan pokok semakin tidak stabil).




[1]  Moh. Nazir, Metode Penelitian, (Jakarta: Ghalia Indo, 1988), hlm.,  133
[2] Burhan Bungin, Metodologi Penelitian Kualitatif, Aktualisasi Metodologis Ke Arah Ragam Varian Kontemporer, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2001), hlm.,  46-47
[3] Martin Chen, Teologi Gustavo Gutierrez, (Yogyakarta: Kanisius, 2002), hlm., 70.
[4] Chen, Ibid., hlm., 151.
[5] Ibid., hlm., 152.
[6] Ibid., hlm., 155-156.
[7] Ibid., hlm., 156.
[8] Ibid., hlm., 152.
[9] Ibid., hlm., 153.
[10] J. B. Banawiratma, sj, Kemiskinan dan Pembebasan, (Yogyakarta: Kanisius, 1987), hlm. 138-139.
[11] Chen, Ibid., hlm., 151-152.
[12] Banawiratma, Ibid., hlm. 141.
[13] S. A. E. Nababan (terj.), Apa Kata Uppsala, (Jakarta: BPK-GM, 1969), hlm., 49.
[14] Chen, Ibid., hlm., 154.
[15] Ibid., hlm., 154.
[16] Ibid., hlm., 157.
[17] Ibid., hlm., 126.
[18] Ibid., hlm., 157-158.
[19] Ibid., hlm., 150.
[20] S. A. E. Nababan (terj.), Apa Kata Uppsala, (Jakarta: BPK-GM, 1969), hlm., 34.
[21] Ibid., hlm., 49-50.
[22] Chen, Ibid., hlm., 154-155.          

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ilmu Alamiah Dasar Sepuluh Misteri Tata Surya