DOSA WARISAN
DOSA WARISAN
ERWIN H. MANURUNG
I. Pendahuluan
Gereja-gereja menetapkan berbagai ajaran tentang dosa. Ajaran-ajaran itu meliputi sumber-sumber dosa, hal-hal yang merupakan perbuatan dosa, dan akibat (konsekwensi) dari melakukan dosa. Tujuannya ialah untuk mengingatkan umat agar selalu berusaha menghindarkan diri dari melakukan perbuatan dosa. Gambaran yang pertama kali diberikan sebagai akibat jika umat melakukan perbuatan dosa ialah hukuman Allah. Pengajaran yang cenderung bersifat kaku dan terkesan angker tentang dosa sering menyebabkan masalah yang lain muncul dalam kehidupan umat. Kemalangan, penderitaan, dan penyakit dalam kehidupan manusia dipandang sebagai ‘buah dari dosa’. Namun yang menjadi masalah di sini dosa yang dimaksud bukan hanya terikat kepada dosa karena perbuatan, tetapi juga karena dosa warisan (dosa asali).
Dosa warisan dipahami sebagai dosa yang telah diwariskan secara turun-temurun di dalam kehidupan umat manusia. Itulah yang menjadi penyebab dari seluruh permasalahan yang ada di dunia ini. Bahkan sudah dianggap sebagai takdir manusia sejak dilahirkan. Oleh karena itu, penting dilakukan upaya pengkajian dogmatis yang murni berlandaskan Alkitab untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas tentang hal tersebut.
II. Kontribusi Pemikiran
A. Etimologi
Secara etimologi, kata dosa berasal dari bahasa Ibrani חָאַתָּ “khatta” yang memiliki arti melakukan kesalahan atau bersalah terhadap seseorang. Dalam Perjanjian Lama untuk menyebut kata dosa dipakai kata khattat (Keluaran 32:30) serta istilah seasal khet (Mazmur 51:11) yang mengungkapkan tentang pikiran yang tidak mengenai sasaran atau membuat salah. Kata lain selain khatta adalah pesya (Amsal 28:13) yang berarti penolakan aktif, dosa atau pelanggaran terhadap kehendak Allah. Kata syaga (Imamat 4:12) yang berarti pikiran yang memilih jalan sesat. Dan kata awon (1 Raja-Raja 17:18) yang berarti memutar, mengacu pada rasa bersalah yang dihasilkan dosa. Kata ‘awom juga merupakan kata benda maskulin yang artinya perbuatan salah atau ketidaksusilaan (Mzm. 51:6).
Perjanjian Baru secara umum menggunakan kata hamartia dan parabasis untuk menyebutkan istilah dosa. Kata hamartia sebagai kata benda maskulin yang artinya perbuatan alami (sifatnya alamiah). Kata ini berfungsi untuk jenis perbuatan-perbuatan di luar ketidakbenaran yang sifatnya alami. Orang yang melakukannya pun masih bisa diampuni (hamartolos). Kata ini juga digunakan untuk tindakan-tindakan kejahatan yang sederhana, tidak terlalu berat (Luk. 15:18, 21). Kata parabasis diartikan sebagai tindakan perlawanan terhadap hukum Allah. Hukum Allah yang dimaksud ialah Hukum Taurat (Luk. 6:4; Rom. 2:23, 25, 27). Perbuatan ini tentunya kejahatan yang sangat berat dibandingkan dengan arti kata sebelumnya. Kata parabasis pada umumnya ditemukan dalam surat Galatia dan Roma. Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Roma menjelaskan bahwa dosa sebelumnya sudah ada, tepatnya sebelum Hukum Taurat ada (Rom. 5:13f). Hal itu dimaksudkan bahwa Paulus ingin menjelaskan pembedaan antara kata parabasis kata hamartia dalam ajarannya tentang sejarah keselamatan.
Dengan demikian, dosa dapat diartikan sebagai perbuatan-perbuatan kegagalan, kekeliruan, kesalahan, pelanggaran, kelaliman, ketidakadilan, dan perbuatan yang tidak menaati hukum oleh manusia terhadap Allah (1 Yoh. 3:4).
B. Pengertian Dosa Warisan (Asali)
Istilah ‘dosa warisan’ disebut juga sebagai ‘dosa asali’. Tidak ada kata ‘dosa asali (warisan)’ ditemukan secara hurufiah di dalam Alkitab. Namun, secara umum berdasarkan Alkitab, dosa asali dipahami sebagai akibat dosa pertama yang diwarisi dari orangtua. Dosa yang dilakukan manusia pertama – Adam – yang telah menyebabkan semua manusia menjadi berdosa sejak dilahirkan (Rom. 5:12). Dalam daftar Indeks Dogma Kristen, ‘dosa asali’ diartikan sebagai kondisi alami manusia sejak lahir.
III. Pembahasan
3.1. Universalitas Dosa: Kenapa harus Diturunkan (Diwariskan)?
TUHAN Allah telah menjadikan manusia sebagai kesatuan yang hidup (organis). Hal ini berkaitan dengan faktor biologis dan genetis manusia dimana manusia bertumbuh satu dari yang lain, dari generasi ke generasi. Tujuannya ialah agar sifat Ilahi dapat hadir juga di dalam kesatuan yang hidup dengan manusia. Dengan demikian, kesatuan itu dapat memuliakan Allah. Namun setelah manusia jatuh ke dalam dosa, kesatuan ini menjadi kesatuan di dalam dosa.
Dosa menghasilkan konsekuensi, yakni hukuman Allah. Sebagaimana yang dicatat di dalam Alkitab, bahwa Allah adalah ‘Kudus’ adanya (Ul. 32:51). Hukuman dapat digambarkan sebagai reaksi dari eksistensi Allah sebagai ‘Yang Kudus’ terhadap dosa (yang tidak kudus) sehingga menyebabkan murka Allah (Rom. 1:18). Hasilnya adalah hukuman Allah atas setiap umat manusia yang berdosa. Hukuman yang dimaksud ialah kematian. Hukuman ini berlaku kepada seluruh manusia dari masa ke masa, “Maut telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa” (Roma 5:12).
3.1. Pembahasan Dosa Asali dalam Perkembangan Sejarah Iman
1. Pandangan Tradisional (Gereja Mula-Mula)
Pemahaman fundamental mengenai dosa terdiri dari empat bagian besar tahapan. Tahapan yang pertama ialah peristiwa penciptaan Allah. Allah menciptakan manusia yang sempurna dan menempatkannya di Taman Eden. Sebagai ciptaan tentunya manusia berbeda dengan Penciptanya, yaitu Allah. Karena itu manusia telah memiliki hakikat alamiah, yakni sebagai makhluk yang fana. Tahapan kedua, manusia menjadi berdosa (jatuh ke dalam dosa). Melalui peristiwa ini, Adam, manusia pertama itu telah menyalahgunakan kehendak bebasnya dengan melanggar perintah Allah. Pada tahapan ketiga, kehancuran manusia digambarkan sebagai akibat dari perbuatan dosa Adam. Dalam keberdosaannya, umat manusia cenderung meniru tabiat Adam dan melakukan tindakan-tindakan yang diwarisinya. Salah satunya mengalami penyesatan di dalam pengaplikasian kehendak / keinginan mereka. Dan yang keempat ialah uamt manusia secara turun-temurun lebih condong terhadap tabiat-tabiat yang didominasi dosa. Dosa juga telah merasuk kepada relasi solidaritas manusia sehingga manusia tidak akan pernah terhindar dari berbuat dosa.
Demikianlah menurut pandangan tradisional bahwa dosa warisan (asali) adalah diwariskan oleh Adam yang telah berdosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah. Selajutnya dosa tersebut menguasai seluruh umat manusia karena mereka adalah keturunan Adam.
2. Penafsiran Agama Yahudi (Pandangan Rabi)
Konsep tentang dosa dalam Yudaisme ditetapkan berdasarkan hukum (nomos). Pelanggaran setiap orang terhadap Torah disebut perbuatan dosa, karena Torah adalah pernyataan kehendak Allah. Yudaisme juga memakai gagasan dalam Perjanjian Lama tentang dosa sebagai suatu tindakan penghinaan terhadap Allah sehingga mereka membuatnya sebagai suatu elemen undang-undang / hukum dalam kehidupan sehari-harinya. Mereka juga mengakui bahwa semua manusia telah memberontak melawan Allah sehingga semua manusia telah berdosa. Pada umumnya, penafsiran dan ajaran Yudaisme terhadap dosa bisanya berkaitan dengan Hukum, hal-hal yang jahat di mata Allah Israel, dan juga tanggung jawab manusia dalam memelihara Hukum-Nya (Yes. 33:2; Hab. 3:3).
3. Bapa-Bapa Gereja
Athanasius
Karya Athanasius dalam hubungannya denga dosa warisan (asali), ia pernah mengeluarkan tulisannya yang berjudul The Incarnation of the World of God. Melalui karyanya ini ia memberikan gambaran bahwa terdapat peristiwa historis di dalam kisah Kejadian. Ia tidak menolak konsep Imago Dei. Dalam hubungannya sebagai makhluk ciptaan Allah yang baik, manusia ditempatkan di taman sukacita yakni Taman Eden (Garden of Deloghts).
Sepertinya perintah Allah menjadi syarat penting yang ditawarkan kepada manusia jika ingin terhindar dari kesusahan, kesakitan, kecemasan, dan penderitaan hidup. Maksudnya ialah agar tetap beroleh hidup kekal di surga. Syaratnya ialah manusia harus menataati peraturan yang ditetapkan Allah. Namun, ketidaktaatan manusia telah menyebabkan kehancuran manusia dan seluruh dunia (kosmos) ciptaan Allah. Dengan demikian, manusia menjadi lebih condong terhadap pikiran dan perbuatan jahat (dosa).
Augustinus
Ia mengajarkan doktrin Kejatuhan dalam hubungannya dengan dosa asali (warisan). Tujuan utamanya ialah untuk menentang ajaran Pelagius dan para pengikutnya (Pelagianisme). Perbedaan pandangan yang sangat kontras di antara keduanya adalah apakah dosa sebagai cacat warisan yang dapat diturunkan Adam atau tidak.
Menurut Augustinus, Adam memang memiliki apa yang tidak dimiliki oleh manusia setelah masanya, yaitu keunggulan hikmat tertinggi. Tetapi Adam juga sekaligus memiliki ketidaksempurnaan apapun. Maksudnya ialah sebagai manusia pertama, Adam seharusnya memnjadi manusia yang paling berhikmat karena masih memiliki hubungan yang baik dengan Allah. Namun setelah itu, manusia menyalahgunakan kehendak bebasnya sehingga menyebabkan manusia jatuh ke dalam dosa. Dengan demikian, manusia kehilangan kesempurnaannya yang semula. Sebagai akibatnya manusia dan kosmos mengalami berbagai kesengsaraan yang mendalam dan berakibat universal. Hal ini bagi Augustinus bukan lagi karya Allah, tetapi sudah merupakan hasil pemberontakan dan kejahatan manusia.
Pada intinya, Augustinus meyakini bahwa kecenderungan manusia untuk terus melakukan perbuatan dosa adalah warisan dari dosa kejatuhan Adam sejak manusia dilahirkan. Dengan keyakinan kuat bahwa semua manusia adalah keturunan Adam, maka ia tiba pada kesimpulan semua manusia telah berbuat dosa.
4. Reformasi
Martin Luther
Ia merupakan salah seorang teolog yang memiliki pandangan yang sama dengan Augustinus. Luther menyadari bahwa dalam kejatuhan Adam, semua manusia telah berdosa (In Adam’s Fall We Sinned All). Sebelumnya ia membagi dosa ke dalam dua jenis, yaitu dosa asali yang diwarisi dari orangtua sejak manusia dilahirkan, dan dosa perbuatan yang merupakan dosa karena hasil perbuatan pribadi manusia itu sendiri. Ia menafsirkan Roma 5:14 sebagai pendukung argumennya. Dimana oleh satu dosa Adam telah menyebabkan semua orang lahir dalam kesalahan Adam dan mewarisi perbuatan yang sama.
Dalam buku kecil mengenai Konfessi-konfessi Gereja Lutheran dinyatakan bahwa sakit-penyakit yang dialami manusia sebenarnya adalah akibat dari kelahiran manusia yang sudah dalam keadaan berdosa. Karena membawa hukuman murka Allah yang kekal, maka semua orang harus dilahirkan kembali melalui baptisan dan Roh Kudus. Unsur-usur dosa warisan (asali) adalah kekurangmampuan untuk bisa yakin, takut, atau sayang kepada Allah, serta hawa nafsu yang memburu kenikmatan jasmani yang berlawanan dengan Firman Allah.
Dosa warisan (peccatum originale) diterima oleh setiap manusia sejak ia masih di kandungan ibunya (Mzm. 51:5; Ef. 2:3). Hal ini berarti bahwa secara alami, sejak lahir manusia telah membawa dosa masuk ke dalam dunia. Menurut Luther, dosa warisan ini-lah yang nantinya menjadi pendorong munculnya dosa perbuatan di dalam kehidupan setiap anak-anak manusia. Karena itu muncul pertanyaan, bagaiman jika orangtua yang saleh dan tidak berbuat dosa lagi, apakah anak yang akan dilahirkannya juga adalah berdosa? Untuk menjawab pertanyaan semacam ini, Luther menyediakan jawabannya dalam hubungannya dengan baptisan sebagai tanda penerimaan Allah terhadap keberadaan manusia apa adanya.
Yohanes Calvin
Calvin berpandangan bahwa manusia didorong oleh keinginan yang datang dari keinginan alaminya. Menurut Calvin dosa warisan / turunan adalah suatu kerusakan dan kebejatan kodrat manusia yang turun-temurun, yang tersebar ke semua bagian jiwa, dan membuat kita pertama-tama layak ditimpa kemurkaan Allah, kemudian menimbulkan dalam diri kita perbuatan-perbuatan yang oleh Alkitab dinamakan “perbuatan-perbuatan daging”.
Calvin memang berpandangan bahwa dosa merupakan hal yang berhubungan dengan tanggung jawab manusia. Bukan hanya nafsu rendah yang telah menggodanya sampai berbuat jahat, tetapi kefasikan yang merupakan kutukanlah yang tekah merebut bagian terpenting dalam diri manusia yaitu benteng jiwanya sehingga kesombongan menyusup sampai ke relung hatinya. Dengan demikian manusia selalu terdorong untuk melakukan perbutan dosa. Itulah alasannya mengapa bagi Calvin, dosa itu sebagai keharusan yang ditanggungkan kepada manusia sebagai bagian dari rencana Allah. Dengan demikian, Calvin berpendapat bahwa dosa warisan tetap ada hubungannya dengan dosa Adam.
IV. Analisa
Kontradiksi Istilah “Dosa Warisan (Asali)”
Sebagaimana yang telah dibahas pada bab sebelumnya bahwa istilah ‘dosa warisan (asali)’ muncul karena pada umumnya pandangan para tokoh-tokoh di atas menyetujui bahwa dosa warisan mengacu pada peristiwa Kejatuhan Adam. Mau tidak mau, bagaimana pun para teolog yang memberikan perhatian kepada masalah ‘dosa’ harus melihat kembali historisitas peristiwa Kejatuhan.
Istilah ‘dosa’ tidak terlalu menjadi sorotan permasalahan karena secara merata baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, isitilah dosa dimengerti sebagai perbuatan yang melanggar perintah Alllah. Istilah ‘warisan’ merupakan inti permasalahannya. Pada umumnya pandangan tradisional yang masih sederhana dan sebagian tokoh dalam masa Gereja Mula-mula menilai istilah tersebut wajar-wajar saja. Tetapi kemudian, tokoh-tokoh lainnya (baik teolog maupun non-teolog) mengembangkan penilaiannya tidak hanya berkecimpung dalam lingkup spiritualitas saja.
Ada kemungkinan besar bahwa para tokoh yang menolak dosa sebagai warisan Adam kepada keturunannya berasal dari golongan orang-orang humanisme. Alasannya ialah ada unsur egosentris di dalamnya karena mereka menganggap manusia memiliki kemampuan dalam menolak dosa. Hal yang mereka soroti pada umumnya ialah soal moralitas. Jadi, istilah ‘warisan’ pada dosa bagi mereka seakan menunjukkan kelemahan dan ketidaberdayaan manusia.
Berdasarkan penafsiran para rabi Yahudi (Agama Yahudi) sebagai sumber informasi utama dalam hal ini, dosa adalah warisan dari manusia pertama, yaitu Adam. Selain itu, Allah juga dikisahkan melakukan penolakan terhadap ayah dan anaknya sekaligus karena diantaranya terdapat hubungan keturunan. “… Ayah-ayah makan buah mentah dan gigi anak-anaknya menjadi ngilu? Demi Aku yang hidup, demikianlah firman Tuhan ALLAH, kamu tidak akan mengucapkan kata sindiran ini lagi di Israel. Sungguh, semua jiwa Aku punya! Baik jiwa ayah maupun jiwa anak Aku punya! Dan orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati” (Yeh. 18L2-4).
Martin Luther dalam interpretasinya terhadap beberapa Kitab Perjanjian Baru, mencoba memakai analogi setiap buah menggambarkan pohonnya yang diambil dari pernyataan Yesus dalam Lukas 6:44. Melalui suratnya kepada jemaat Efesus, Paulus mengajarkan bahwa manusia pada hakikatnya hidup di dalam hawa nafsu daging dan menuruti kehendak daging dan pikirannya yang jahat. Karena itu harus dimurkai oleh Allah (Ef. 2:3). Yesus Kristus dalam pengajaran-Nya mengingatkan bahwa manusia dilahirkan dari daging sehingga cenderung memiliki sifat kedagingan. Dan sebailknya yang dilahirkan dalam Roh akan memiliki sifat yang berasal dari Roh (Yoh. 3:6). Jadi, istilah ‘dosa warisan’ tidaklah begitu aneh lagi karena dengan menerimanya sebagai hakikat dasar keberadaan manusia, maka manusia semakin sadar akan kelemahan dan berserah penuh kepada kehendak Allah.
Karl Barth menekankan bahwa pengetahuan yang terpenting dalam menanggapi hal ini adalah pentingnya pengetahuan tentang keselamatan yang dilakukan Anak Allah melalui peristiwa kematian dan kebangkitan-Nya. Dengan demikian, manusia yang berada di bawah kutuk dosa mengalami keselamatan sebagai posisi yang baru, yaitu orang-orang yang diselamatkan. Melaluinya, orang lain (bangsa lain) juga diharapkan dapat beroleh berkat dan keselamatan.
V. Penutup
4.1. Refleksi Teologis
Adam dijadikan sebagai benih yang akan mengeluarkan pohon yang besar. Tentunya keadaan benih itulah yang menentukan keadaan pohon kelak. Kalau benihnya baik, tentu akan menjadi pohon yang baik. Setelah Adam (dan Hawa) berbuat dosa, ia dijatuhi hukuman. Hukuman dalam hal ini juga berarti kerusakan jwa dan tubuh manusia. Hukuman ini berdampak juga terhadap orang-orang yang menjadi turunannya yangh juga dilahirkan dengan kerusakan jiwa dan tubuh. Hukumannya, tidak hanya mengalami sakit dan penderitaan, melainkan juga kematian. “Kamu yang dahulu sudah mati” (Ef. 2:1).
TUHAN Allah ialah sumber yang dapat memberikan segala sesuatu kebutuhan manusia, termasuk untuk hidup. Pada hakikatnya, manusia sudah mengalami kerusakan, artinya manusia telah kehilangan kemuliaan yang asli yang diberikan oleh Tuhan sejak semula (Rom. 3:23). Kerusakan warisan menjalar dengan kelahiran manusia dari generasi ke generasi. Seperti yang dikatakan oleh Augutinus dalam pandangannya, bahwa kerusakan di dunia bukanlah karya Allah lagi, tetapi hasil pemberontakan manusia. Dosa bukanlah karya Allah, tetapi dosa diteruskan oleh Kuasa Jahat (Iblis) melalui alatnya, yaitu ‘kelahiran’ (Ayb. 14:4; Yoh. 3:6).
Dosa warisan dapat menimbulkan pertanyaan tentang keadilan Allah di dalam dunia ini (teologi keadilan). Pada hakikatnya, ia adalah Allah Yang Maha Adil dalam segala rencana dan tindakan-Nya. Itulah konsekwensi dari posisi Adam sebagai manusia pertama yang harus berketurunan dan mewariskan dosa karena telah jatuh ke dalam dosa. Berdasarkan Alkitab umat diajarkan bahwa semua manusia telah mewarisi sifat berdosa (Ayub 14:4; 15:14; Mzm. 51:7; Rom. 5:12; Ef. 2:3).
Kehendak bebas manusia merupakan suatu kemampuan dari kemauan, manusia. Melalui kehendaklah manusia dapat memilih dan menentukan sendiri tujuan hidupnya. Manusia pada umumnya menjadi bersalah karena melakukan tindakan-tindakan yang berdosa, namun manusia tetap menyadarinya (Mzm. 58:4; Yes. 48:8). Tidak ada orang yang dapat diselamatkan hanya dengan melakukan perbuatan baik (Mzm. 143:2; Kis. 13:29; Rom. 3L20; Gal. 2:16). Alkitab menggambarkan keadaan manusia telah jatuh sebagai akibat langsung dari dosa Adam (Rom. 5:15-19).
Dalam Teologi Penciptaan, Allah menciptakan segala sesuatunya dalam keadaan baik adanya. Allah menciptakan manusia dengan menjadikannya milik kepunyaan-Nya. Demikianlah Allah memilih umat-Nya Israel sebagai milik kepunyaan-Nya dengan mengikat perjanjian dengan mereka, meskipun mereka selalu jatuh ke dalam dosa. Meskipun sepertinya melalui peristiwa Kejatuhan, pandangan teologi tradisional menilai bahwa Allah dan manusia tidak ada hubungan lagi. Namun, pada kenyataannya Allah tetap berhubungan dengan manusia. Bahkan dalam perjanjian-Nya, Allah mengikatkan diri-Nya dan memberikan masa depan kepada manusia. Kemudian Allah melajutkan perjanjian-Nya dengan umat-Nya (gereja) melalui karya keselamatan yang dikerjakan melalui Yesus Kristus, Anak Allah. Tujuan-Nya ialah agar setiap orang percaya kepada-Nya tidak binasa melainkan beroleh hidup yang kekal (Yoh. 3:16).
Dengan demikian, dosa warisan maupun dosa perbuatan tidak menjadi penghalang antara Allah dan manusia. Allah di dalam Yesus Kristus telah menganugerahkan Roh Kudus kepada manusia agar manusia mampu melakukan perintah Allah dan menolak dosa.
4.2. Kesimpulan
1. Istilah ‘dosa warisan’ berasal dari pandangan tradisional yang titik berangkatnya adalah peristiwa Kejatuhan. Kejatuhan Adam sebagai manusia pertama menyebabkan seluruh umat manusia mendapat bagian dalam keberdosaannya. Manusia menjadi berdosa sejak dilahirkan ke dunia, bahkan ketika dalam kandungan ibunya. Pandangan ini juga secara umum disutujui oleh para Rabi Yahudi, para tokoh-tokoh teolog Kristen dari zaman Bapa-Bapa Gereja Mula-mula hingga masa Reformasi.
2. Allah menganugerahkan kehendak bebas kepada manusia untuk dapat bertanggung jawab terhadap perintah-perintah Allah. Melalui pertimbangan akan unsur inilah muncul perdebatan terhadap kontradisksi dari istilah ‘dosa warisan’. Manusia dipandang sebagai makluk yang bebas berkehendak, oleh karena itu ia pasti bisa menolak dosa. Meskipun demikian, kebanyakan pandangan para ahli teologi mendukung bahwa benih dosa sudah terdapat dalam diri setiap manusia sejak lahir sebagai akibat dosa Adam. Kehendak bebas yang diberikan hanya unsur lain dari penyebab melakukan dosa.
3. Manusia dicobai oleh keinginannya sendiri. Demikianlah sejak semula, manusia telah mengalami pencobaan dan akhirnya jatuh ke dalam dosa. Akibatnya ialah manusia tersingkir dari anugerah Allah dan terpisah dari kekudusan-Nya, sebab Allah adalah kudus. Selanjutnya, manusia lebih condong kepada perbuatan dosa.
4. Dosa warisan tidak menjadi alasan bagi Allah berhenti dalam melakukan karyan-Nya di dunia ciptaan-Nya. Karya keselamatan yang dianugerahkan Allah melalui Putera-Nya Yesus Kristus merupakan kabar sukacita kepada semua manusia yang berada di bawah kutuk dosa. Melalui kematian dan kebangkitan-Nya, Allah melanjutkan perjanjian-Nya kepada keturunan Adam, Abraham, Ishak, dan Yakub. Dosa warisan tetap menjadi perhitungan, bukannya ditiadakan. Karena dengan demikian manusia senantiasa mengenali dirinya sebagai ciptaan yang mengharapkan pengampunan dari Allah. Oleh sebab itu, melalui karya keselamatan Allah di dalam Yesus Kristus, Allah telah menganugarahkan Roh Kudus kepada setiap manusia agar memiliki ‘hati yang takut akan Tuhan’ sehingga taat dan setia kepada perintah Allah di dalam kasih.
“…Kita malah bermegah dalam Allah oleh Yesus Kristus, Tuhan kita, sebab oleh Dia kita telah menerima pendamaian itu Sebab itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa” (Rm. 5:11-12).
4.3. Kritik dan Saran terhadap Materi Sajian
4.3.1. Materi sajian yang dipaparkan oleh penyaji sudah sangat cukup memuaskan, akan tetapi agar lebih baik apabila dalam perbaikan sajian, penyaji menerangkan secara lebih terperinci dan lebih luas lagi mengenai dosa warisan. Dan membuat suatu hubungan yang luas antara dosa warisan dengan Yesus yang penulis katakan sebagai “Adam kedua”.
4.3.2. Harap diperhatikan bagian 3.3. Pandangan Bapa-bapa Gereja tentang Dosa Warisan, mengapa ada Yesus dan Paulus dalam bagian itu.
4.3.3. Pembanding mengusulkan agar penyaji membuat implikasi teologis yang lebih luas dan lebih tajam dalam mengulas dosa warisan serta bagaimana dengan pandangan tentang dosa warisan pada saat ini.
ERWIN H. MANURUNG
I. Pendahuluan
Gereja-gereja menetapkan berbagai ajaran tentang dosa. Ajaran-ajaran itu meliputi sumber-sumber dosa, hal-hal yang merupakan perbuatan dosa, dan akibat (konsekwensi) dari melakukan dosa. Tujuannya ialah untuk mengingatkan umat agar selalu berusaha menghindarkan diri dari melakukan perbuatan dosa. Gambaran yang pertama kali diberikan sebagai akibat jika umat melakukan perbuatan dosa ialah hukuman Allah. Pengajaran yang cenderung bersifat kaku dan terkesan angker tentang dosa sering menyebabkan masalah yang lain muncul dalam kehidupan umat. Kemalangan, penderitaan, dan penyakit dalam kehidupan manusia dipandang sebagai ‘buah dari dosa’. Namun yang menjadi masalah di sini dosa yang dimaksud bukan hanya terikat kepada dosa karena perbuatan, tetapi juga karena dosa warisan (dosa asali).
Dosa warisan dipahami sebagai dosa yang telah diwariskan secara turun-temurun di dalam kehidupan umat manusia. Itulah yang menjadi penyebab dari seluruh permasalahan yang ada di dunia ini. Bahkan sudah dianggap sebagai takdir manusia sejak dilahirkan. Oleh karena itu, penting dilakukan upaya pengkajian dogmatis yang murni berlandaskan Alkitab untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas tentang hal tersebut.
II. Kontribusi Pemikiran
A. Etimologi
Secara etimologi, kata dosa berasal dari bahasa Ibrani חָאַתָּ “khatta” yang memiliki arti melakukan kesalahan atau bersalah terhadap seseorang. Dalam Perjanjian Lama untuk menyebut kata dosa dipakai kata khattat (Keluaran 32:30) serta istilah seasal khet (Mazmur 51:11) yang mengungkapkan tentang pikiran yang tidak mengenai sasaran atau membuat salah. Kata lain selain khatta adalah pesya (Amsal 28:13) yang berarti penolakan aktif, dosa atau pelanggaran terhadap kehendak Allah. Kata syaga (Imamat 4:12) yang berarti pikiran yang memilih jalan sesat. Dan kata awon (1 Raja-Raja 17:18) yang berarti memutar, mengacu pada rasa bersalah yang dihasilkan dosa. Kata ‘awom juga merupakan kata benda maskulin yang artinya perbuatan salah atau ketidaksusilaan (Mzm. 51:6).
Perjanjian Baru secara umum menggunakan kata hamartia dan parabasis untuk menyebutkan istilah dosa. Kata hamartia sebagai kata benda maskulin yang artinya perbuatan alami (sifatnya alamiah). Kata ini berfungsi untuk jenis perbuatan-perbuatan di luar ketidakbenaran yang sifatnya alami. Orang yang melakukannya pun masih bisa diampuni (hamartolos). Kata ini juga digunakan untuk tindakan-tindakan kejahatan yang sederhana, tidak terlalu berat (Luk. 15:18, 21). Kata parabasis diartikan sebagai tindakan perlawanan terhadap hukum Allah. Hukum Allah yang dimaksud ialah Hukum Taurat (Luk. 6:4; Rom. 2:23, 25, 27). Perbuatan ini tentunya kejahatan yang sangat berat dibandingkan dengan arti kata sebelumnya. Kata parabasis pada umumnya ditemukan dalam surat Galatia dan Roma. Paulus dalam suratnya kepada jemaat di Roma menjelaskan bahwa dosa sebelumnya sudah ada, tepatnya sebelum Hukum Taurat ada (Rom. 5:13f). Hal itu dimaksudkan bahwa Paulus ingin menjelaskan pembedaan antara kata parabasis kata hamartia dalam ajarannya tentang sejarah keselamatan.
Dengan demikian, dosa dapat diartikan sebagai perbuatan-perbuatan kegagalan, kekeliruan, kesalahan, pelanggaran, kelaliman, ketidakadilan, dan perbuatan yang tidak menaati hukum oleh manusia terhadap Allah (1 Yoh. 3:4).
B. Pengertian Dosa Warisan (Asali)
Istilah ‘dosa warisan’ disebut juga sebagai ‘dosa asali’. Tidak ada kata ‘dosa asali (warisan)’ ditemukan secara hurufiah di dalam Alkitab. Namun, secara umum berdasarkan Alkitab, dosa asali dipahami sebagai akibat dosa pertama yang diwarisi dari orangtua. Dosa yang dilakukan manusia pertama – Adam – yang telah menyebabkan semua manusia menjadi berdosa sejak dilahirkan (Rom. 5:12). Dalam daftar Indeks Dogma Kristen, ‘dosa asali’ diartikan sebagai kondisi alami manusia sejak lahir.
III. Pembahasan
3.1. Universalitas Dosa: Kenapa harus Diturunkan (Diwariskan)?
TUHAN Allah telah menjadikan manusia sebagai kesatuan yang hidup (organis). Hal ini berkaitan dengan faktor biologis dan genetis manusia dimana manusia bertumbuh satu dari yang lain, dari generasi ke generasi. Tujuannya ialah agar sifat Ilahi dapat hadir juga di dalam kesatuan yang hidup dengan manusia. Dengan demikian, kesatuan itu dapat memuliakan Allah. Namun setelah manusia jatuh ke dalam dosa, kesatuan ini menjadi kesatuan di dalam dosa.
Dosa menghasilkan konsekuensi, yakni hukuman Allah. Sebagaimana yang dicatat di dalam Alkitab, bahwa Allah adalah ‘Kudus’ adanya (Ul. 32:51). Hukuman dapat digambarkan sebagai reaksi dari eksistensi Allah sebagai ‘Yang Kudus’ terhadap dosa (yang tidak kudus) sehingga menyebabkan murka Allah (Rom. 1:18). Hasilnya adalah hukuman Allah atas setiap umat manusia yang berdosa. Hukuman yang dimaksud ialah kematian. Hukuman ini berlaku kepada seluruh manusia dari masa ke masa, “Maut telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa” (Roma 5:12).
3.1. Pembahasan Dosa Asali dalam Perkembangan Sejarah Iman
1. Pandangan Tradisional (Gereja Mula-Mula)
Pemahaman fundamental mengenai dosa terdiri dari empat bagian besar tahapan. Tahapan yang pertama ialah peristiwa penciptaan Allah. Allah menciptakan manusia yang sempurna dan menempatkannya di Taman Eden. Sebagai ciptaan tentunya manusia berbeda dengan Penciptanya, yaitu Allah. Karena itu manusia telah memiliki hakikat alamiah, yakni sebagai makhluk yang fana. Tahapan kedua, manusia menjadi berdosa (jatuh ke dalam dosa). Melalui peristiwa ini, Adam, manusia pertama itu telah menyalahgunakan kehendak bebasnya dengan melanggar perintah Allah. Pada tahapan ketiga, kehancuran manusia digambarkan sebagai akibat dari perbuatan dosa Adam. Dalam keberdosaannya, umat manusia cenderung meniru tabiat Adam dan melakukan tindakan-tindakan yang diwarisinya. Salah satunya mengalami penyesatan di dalam pengaplikasian kehendak / keinginan mereka. Dan yang keempat ialah uamt manusia secara turun-temurun lebih condong terhadap tabiat-tabiat yang didominasi dosa. Dosa juga telah merasuk kepada relasi solidaritas manusia sehingga manusia tidak akan pernah terhindar dari berbuat dosa.
Demikianlah menurut pandangan tradisional bahwa dosa warisan (asali) adalah diwariskan oleh Adam yang telah berdosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah. Selajutnya dosa tersebut menguasai seluruh umat manusia karena mereka adalah keturunan Adam.
2. Penafsiran Agama Yahudi (Pandangan Rabi)
Konsep tentang dosa dalam Yudaisme ditetapkan berdasarkan hukum (nomos). Pelanggaran setiap orang terhadap Torah disebut perbuatan dosa, karena Torah adalah pernyataan kehendak Allah. Yudaisme juga memakai gagasan dalam Perjanjian Lama tentang dosa sebagai suatu tindakan penghinaan terhadap Allah sehingga mereka membuatnya sebagai suatu elemen undang-undang / hukum dalam kehidupan sehari-harinya. Mereka juga mengakui bahwa semua manusia telah memberontak melawan Allah sehingga semua manusia telah berdosa. Pada umumnya, penafsiran dan ajaran Yudaisme terhadap dosa bisanya berkaitan dengan Hukum, hal-hal yang jahat di mata Allah Israel, dan juga tanggung jawab manusia dalam memelihara Hukum-Nya (Yes. 33:2; Hab. 3:3).
3. Bapa-Bapa Gereja
Athanasius
Karya Athanasius dalam hubungannya denga dosa warisan (asali), ia pernah mengeluarkan tulisannya yang berjudul The Incarnation of the World of God. Melalui karyanya ini ia memberikan gambaran bahwa terdapat peristiwa historis di dalam kisah Kejadian. Ia tidak menolak konsep Imago Dei. Dalam hubungannya sebagai makhluk ciptaan Allah yang baik, manusia ditempatkan di taman sukacita yakni Taman Eden (Garden of Deloghts).
Sepertinya perintah Allah menjadi syarat penting yang ditawarkan kepada manusia jika ingin terhindar dari kesusahan, kesakitan, kecemasan, dan penderitaan hidup. Maksudnya ialah agar tetap beroleh hidup kekal di surga. Syaratnya ialah manusia harus menataati peraturan yang ditetapkan Allah. Namun, ketidaktaatan manusia telah menyebabkan kehancuran manusia dan seluruh dunia (kosmos) ciptaan Allah. Dengan demikian, manusia menjadi lebih condong terhadap pikiran dan perbuatan jahat (dosa).
Augustinus
Ia mengajarkan doktrin Kejatuhan dalam hubungannya dengan dosa asali (warisan). Tujuan utamanya ialah untuk menentang ajaran Pelagius dan para pengikutnya (Pelagianisme). Perbedaan pandangan yang sangat kontras di antara keduanya adalah apakah dosa sebagai cacat warisan yang dapat diturunkan Adam atau tidak.
Menurut Augustinus, Adam memang memiliki apa yang tidak dimiliki oleh manusia setelah masanya, yaitu keunggulan hikmat tertinggi. Tetapi Adam juga sekaligus memiliki ketidaksempurnaan apapun. Maksudnya ialah sebagai manusia pertama, Adam seharusnya memnjadi manusia yang paling berhikmat karena masih memiliki hubungan yang baik dengan Allah. Namun setelah itu, manusia menyalahgunakan kehendak bebasnya sehingga menyebabkan manusia jatuh ke dalam dosa. Dengan demikian, manusia kehilangan kesempurnaannya yang semula. Sebagai akibatnya manusia dan kosmos mengalami berbagai kesengsaraan yang mendalam dan berakibat universal. Hal ini bagi Augustinus bukan lagi karya Allah, tetapi sudah merupakan hasil pemberontakan dan kejahatan manusia.
Pada intinya, Augustinus meyakini bahwa kecenderungan manusia untuk terus melakukan perbuatan dosa adalah warisan dari dosa kejatuhan Adam sejak manusia dilahirkan. Dengan keyakinan kuat bahwa semua manusia adalah keturunan Adam, maka ia tiba pada kesimpulan semua manusia telah berbuat dosa.
4. Reformasi
Martin Luther
Ia merupakan salah seorang teolog yang memiliki pandangan yang sama dengan Augustinus. Luther menyadari bahwa dalam kejatuhan Adam, semua manusia telah berdosa (In Adam’s Fall We Sinned All). Sebelumnya ia membagi dosa ke dalam dua jenis, yaitu dosa asali yang diwarisi dari orangtua sejak manusia dilahirkan, dan dosa perbuatan yang merupakan dosa karena hasil perbuatan pribadi manusia itu sendiri. Ia menafsirkan Roma 5:14 sebagai pendukung argumennya. Dimana oleh satu dosa Adam telah menyebabkan semua orang lahir dalam kesalahan Adam dan mewarisi perbuatan yang sama.
Dalam buku kecil mengenai Konfessi-konfessi Gereja Lutheran dinyatakan bahwa sakit-penyakit yang dialami manusia sebenarnya adalah akibat dari kelahiran manusia yang sudah dalam keadaan berdosa. Karena membawa hukuman murka Allah yang kekal, maka semua orang harus dilahirkan kembali melalui baptisan dan Roh Kudus. Unsur-usur dosa warisan (asali) adalah kekurangmampuan untuk bisa yakin, takut, atau sayang kepada Allah, serta hawa nafsu yang memburu kenikmatan jasmani yang berlawanan dengan Firman Allah.
Dosa warisan (peccatum originale) diterima oleh setiap manusia sejak ia masih di kandungan ibunya (Mzm. 51:5; Ef. 2:3). Hal ini berarti bahwa secara alami, sejak lahir manusia telah membawa dosa masuk ke dalam dunia. Menurut Luther, dosa warisan ini-lah yang nantinya menjadi pendorong munculnya dosa perbuatan di dalam kehidupan setiap anak-anak manusia. Karena itu muncul pertanyaan, bagaiman jika orangtua yang saleh dan tidak berbuat dosa lagi, apakah anak yang akan dilahirkannya juga adalah berdosa? Untuk menjawab pertanyaan semacam ini, Luther menyediakan jawabannya dalam hubungannya dengan baptisan sebagai tanda penerimaan Allah terhadap keberadaan manusia apa adanya.
Yohanes Calvin
Calvin berpandangan bahwa manusia didorong oleh keinginan yang datang dari keinginan alaminya. Menurut Calvin dosa warisan / turunan adalah suatu kerusakan dan kebejatan kodrat manusia yang turun-temurun, yang tersebar ke semua bagian jiwa, dan membuat kita pertama-tama layak ditimpa kemurkaan Allah, kemudian menimbulkan dalam diri kita perbuatan-perbuatan yang oleh Alkitab dinamakan “perbuatan-perbuatan daging”.
Calvin memang berpandangan bahwa dosa merupakan hal yang berhubungan dengan tanggung jawab manusia. Bukan hanya nafsu rendah yang telah menggodanya sampai berbuat jahat, tetapi kefasikan yang merupakan kutukanlah yang tekah merebut bagian terpenting dalam diri manusia yaitu benteng jiwanya sehingga kesombongan menyusup sampai ke relung hatinya. Dengan demikian manusia selalu terdorong untuk melakukan perbutan dosa. Itulah alasannya mengapa bagi Calvin, dosa itu sebagai keharusan yang ditanggungkan kepada manusia sebagai bagian dari rencana Allah. Dengan demikian, Calvin berpendapat bahwa dosa warisan tetap ada hubungannya dengan dosa Adam.
IV. Analisa
Kontradiksi Istilah “Dosa Warisan (Asali)”
Sebagaimana yang telah dibahas pada bab sebelumnya bahwa istilah ‘dosa warisan (asali)’ muncul karena pada umumnya pandangan para tokoh-tokoh di atas menyetujui bahwa dosa warisan mengacu pada peristiwa Kejatuhan Adam. Mau tidak mau, bagaimana pun para teolog yang memberikan perhatian kepada masalah ‘dosa’ harus melihat kembali historisitas peristiwa Kejatuhan.
Istilah ‘dosa’ tidak terlalu menjadi sorotan permasalahan karena secara merata baik dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru, isitilah dosa dimengerti sebagai perbuatan yang melanggar perintah Alllah. Istilah ‘warisan’ merupakan inti permasalahannya. Pada umumnya pandangan tradisional yang masih sederhana dan sebagian tokoh dalam masa Gereja Mula-mula menilai istilah tersebut wajar-wajar saja. Tetapi kemudian, tokoh-tokoh lainnya (baik teolog maupun non-teolog) mengembangkan penilaiannya tidak hanya berkecimpung dalam lingkup spiritualitas saja.
Ada kemungkinan besar bahwa para tokoh yang menolak dosa sebagai warisan Adam kepada keturunannya berasal dari golongan orang-orang humanisme. Alasannya ialah ada unsur egosentris di dalamnya karena mereka menganggap manusia memiliki kemampuan dalam menolak dosa. Hal yang mereka soroti pada umumnya ialah soal moralitas. Jadi, istilah ‘warisan’ pada dosa bagi mereka seakan menunjukkan kelemahan dan ketidaberdayaan manusia.
Berdasarkan penafsiran para rabi Yahudi (Agama Yahudi) sebagai sumber informasi utama dalam hal ini, dosa adalah warisan dari manusia pertama, yaitu Adam. Selain itu, Allah juga dikisahkan melakukan penolakan terhadap ayah dan anaknya sekaligus karena diantaranya terdapat hubungan keturunan. “… Ayah-ayah makan buah mentah dan gigi anak-anaknya menjadi ngilu? Demi Aku yang hidup, demikianlah firman Tuhan ALLAH, kamu tidak akan mengucapkan kata sindiran ini lagi di Israel. Sungguh, semua jiwa Aku punya! Baik jiwa ayah maupun jiwa anak Aku punya! Dan orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati” (Yeh. 18L2-4).
Martin Luther dalam interpretasinya terhadap beberapa Kitab Perjanjian Baru, mencoba memakai analogi setiap buah menggambarkan pohonnya yang diambil dari pernyataan Yesus dalam Lukas 6:44. Melalui suratnya kepada jemaat Efesus, Paulus mengajarkan bahwa manusia pada hakikatnya hidup di dalam hawa nafsu daging dan menuruti kehendak daging dan pikirannya yang jahat. Karena itu harus dimurkai oleh Allah (Ef. 2:3). Yesus Kristus dalam pengajaran-Nya mengingatkan bahwa manusia dilahirkan dari daging sehingga cenderung memiliki sifat kedagingan. Dan sebailknya yang dilahirkan dalam Roh akan memiliki sifat yang berasal dari Roh (Yoh. 3:6). Jadi, istilah ‘dosa warisan’ tidaklah begitu aneh lagi karena dengan menerimanya sebagai hakikat dasar keberadaan manusia, maka manusia semakin sadar akan kelemahan dan berserah penuh kepada kehendak Allah.
Karl Barth menekankan bahwa pengetahuan yang terpenting dalam menanggapi hal ini adalah pentingnya pengetahuan tentang keselamatan yang dilakukan Anak Allah melalui peristiwa kematian dan kebangkitan-Nya. Dengan demikian, manusia yang berada di bawah kutuk dosa mengalami keselamatan sebagai posisi yang baru, yaitu orang-orang yang diselamatkan. Melaluinya, orang lain (bangsa lain) juga diharapkan dapat beroleh berkat dan keselamatan.
V. Penutup
4.1. Refleksi Teologis
Adam dijadikan sebagai benih yang akan mengeluarkan pohon yang besar. Tentunya keadaan benih itulah yang menentukan keadaan pohon kelak. Kalau benihnya baik, tentu akan menjadi pohon yang baik. Setelah Adam (dan Hawa) berbuat dosa, ia dijatuhi hukuman. Hukuman dalam hal ini juga berarti kerusakan jwa dan tubuh manusia. Hukuman ini berdampak juga terhadap orang-orang yang menjadi turunannya yangh juga dilahirkan dengan kerusakan jiwa dan tubuh. Hukumannya, tidak hanya mengalami sakit dan penderitaan, melainkan juga kematian. “Kamu yang dahulu sudah mati” (Ef. 2:1).
TUHAN Allah ialah sumber yang dapat memberikan segala sesuatu kebutuhan manusia, termasuk untuk hidup. Pada hakikatnya, manusia sudah mengalami kerusakan, artinya manusia telah kehilangan kemuliaan yang asli yang diberikan oleh Tuhan sejak semula (Rom. 3:23). Kerusakan warisan menjalar dengan kelahiran manusia dari generasi ke generasi. Seperti yang dikatakan oleh Augutinus dalam pandangannya, bahwa kerusakan di dunia bukanlah karya Allah lagi, tetapi hasil pemberontakan manusia. Dosa bukanlah karya Allah, tetapi dosa diteruskan oleh Kuasa Jahat (Iblis) melalui alatnya, yaitu ‘kelahiran’ (Ayb. 14:4; Yoh. 3:6).
Dosa warisan dapat menimbulkan pertanyaan tentang keadilan Allah di dalam dunia ini (teologi keadilan). Pada hakikatnya, ia adalah Allah Yang Maha Adil dalam segala rencana dan tindakan-Nya. Itulah konsekwensi dari posisi Adam sebagai manusia pertama yang harus berketurunan dan mewariskan dosa karena telah jatuh ke dalam dosa. Berdasarkan Alkitab umat diajarkan bahwa semua manusia telah mewarisi sifat berdosa (Ayub 14:4; 15:14; Mzm. 51:7; Rom. 5:12; Ef. 2:3).
Kehendak bebas manusia merupakan suatu kemampuan dari kemauan, manusia. Melalui kehendaklah manusia dapat memilih dan menentukan sendiri tujuan hidupnya. Manusia pada umumnya menjadi bersalah karena melakukan tindakan-tindakan yang berdosa, namun manusia tetap menyadarinya (Mzm. 58:4; Yes. 48:8). Tidak ada orang yang dapat diselamatkan hanya dengan melakukan perbuatan baik (Mzm. 143:2; Kis. 13:29; Rom. 3L20; Gal. 2:16). Alkitab menggambarkan keadaan manusia telah jatuh sebagai akibat langsung dari dosa Adam (Rom. 5:15-19).
Dalam Teologi Penciptaan, Allah menciptakan segala sesuatunya dalam keadaan baik adanya. Allah menciptakan manusia dengan menjadikannya milik kepunyaan-Nya. Demikianlah Allah memilih umat-Nya Israel sebagai milik kepunyaan-Nya dengan mengikat perjanjian dengan mereka, meskipun mereka selalu jatuh ke dalam dosa. Meskipun sepertinya melalui peristiwa Kejatuhan, pandangan teologi tradisional menilai bahwa Allah dan manusia tidak ada hubungan lagi. Namun, pada kenyataannya Allah tetap berhubungan dengan manusia. Bahkan dalam perjanjian-Nya, Allah mengikatkan diri-Nya dan memberikan masa depan kepada manusia. Kemudian Allah melajutkan perjanjian-Nya dengan umat-Nya (gereja) melalui karya keselamatan yang dikerjakan melalui Yesus Kristus, Anak Allah. Tujuan-Nya ialah agar setiap orang percaya kepada-Nya tidak binasa melainkan beroleh hidup yang kekal (Yoh. 3:16).
Dengan demikian, dosa warisan maupun dosa perbuatan tidak menjadi penghalang antara Allah dan manusia. Allah di dalam Yesus Kristus telah menganugerahkan Roh Kudus kepada manusia agar manusia mampu melakukan perintah Allah dan menolak dosa.
4.2. Kesimpulan
1. Istilah ‘dosa warisan’ berasal dari pandangan tradisional yang titik berangkatnya adalah peristiwa Kejatuhan. Kejatuhan Adam sebagai manusia pertama menyebabkan seluruh umat manusia mendapat bagian dalam keberdosaannya. Manusia menjadi berdosa sejak dilahirkan ke dunia, bahkan ketika dalam kandungan ibunya. Pandangan ini juga secara umum disutujui oleh para Rabi Yahudi, para tokoh-tokoh teolog Kristen dari zaman Bapa-Bapa Gereja Mula-mula hingga masa Reformasi.
2. Allah menganugerahkan kehendak bebas kepada manusia untuk dapat bertanggung jawab terhadap perintah-perintah Allah. Melalui pertimbangan akan unsur inilah muncul perdebatan terhadap kontradisksi dari istilah ‘dosa warisan’. Manusia dipandang sebagai makluk yang bebas berkehendak, oleh karena itu ia pasti bisa menolak dosa. Meskipun demikian, kebanyakan pandangan para ahli teologi mendukung bahwa benih dosa sudah terdapat dalam diri setiap manusia sejak lahir sebagai akibat dosa Adam. Kehendak bebas yang diberikan hanya unsur lain dari penyebab melakukan dosa.
3. Manusia dicobai oleh keinginannya sendiri. Demikianlah sejak semula, manusia telah mengalami pencobaan dan akhirnya jatuh ke dalam dosa. Akibatnya ialah manusia tersingkir dari anugerah Allah dan terpisah dari kekudusan-Nya, sebab Allah adalah kudus. Selanjutnya, manusia lebih condong kepada perbuatan dosa.
4. Dosa warisan tidak menjadi alasan bagi Allah berhenti dalam melakukan karyan-Nya di dunia ciptaan-Nya. Karya keselamatan yang dianugerahkan Allah melalui Putera-Nya Yesus Kristus merupakan kabar sukacita kepada semua manusia yang berada di bawah kutuk dosa. Melalui kematian dan kebangkitan-Nya, Allah melanjutkan perjanjian-Nya kepada keturunan Adam, Abraham, Ishak, dan Yakub. Dosa warisan tetap menjadi perhitungan, bukannya ditiadakan. Karena dengan demikian manusia senantiasa mengenali dirinya sebagai ciptaan yang mengharapkan pengampunan dari Allah. Oleh sebab itu, melalui karya keselamatan Allah di dalam Yesus Kristus, Allah telah menganugarahkan Roh Kudus kepada setiap manusia agar memiliki ‘hati yang takut akan Tuhan’ sehingga taat dan setia kepada perintah Allah di dalam kasih.
“…Kita malah bermegah dalam Allah oleh Yesus Kristus, Tuhan kita, sebab oleh Dia kita telah menerima pendamaian itu Sebab itu, sama seperti dosa telah masuk ke dalam dunia oleh satu orang, dan oleh dosa itu juga maut, demikianlah maut itu telah menjalar kepada semua orang, karena semua orang telah berbuat dosa” (Rm. 5:11-12).
4.3. Kritik dan Saran terhadap Materi Sajian
4.3.1. Materi sajian yang dipaparkan oleh penyaji sudah sangat cukup memuaskan, akan tetapi agar lebih baik apabila dalam perbaikan sajian, penyaji menerangkan secara lebih terperinci dan lebih luas lagi mengenai dosa warisan. Dan membuat suatu hubungan yang luas antara dosa warisan dengan Yesus yang penulis katakan sebagai “Adam kedua”.
4.3.2. Harap diperhatikan bagian 3.3. Pandangan Bapa-bapa Gereja tentang Dosa Warisan, mengapa ada Yesus dan Paulus dalam bagian itu.
4.3.3. Pembanding mengusulkan agar penyaji membuat implikasi teologis yang lebih luas dan lebih tajam dalam mengulas dosa warisan serta bagaimana dengan pandangan tentang dosa warisan pada saat ini.
Komentar