teologi biblika
ditulis oleh erwin H . manurung
Raja Sebagai Tipologi Khusus didalam Pemerintahan Allah
(Ul. 17:14-20 dan Mat. 1:1-17)
I. Pendahuluan
Raja-raja dalam kehidupan umat Israel merupakan sosok pemimpin yang mengatur kehidupan sosial, agama maupun bidang kehidupan lainnya. Umat Israel mempercayai bahwa seorang raja yang hadir dan memerintah ditengah-tengah persekutuan mereka adalah merupakan sosok yang dipilih dan dipercayakan oleh Allah secara langsung. Seorang raja yang dipilih dan diberi kuasa untuk memerintah dari Allah, mengimplikasikan adanya suatu ketetapan bahwa kekuasaan raja harus merupakan penggambaran pemerintahan Allah sendiri.
Oleh karena itu saya sebagai penulis disini membuat sisitimatika dari tulisan ini: “Raja Sebagai Gambaran Khusus Pemerintahan Allah”, dengan sistematika sebagai berikut:
I. Pendahuluan
II. Terminologi
III. Latarbelakang munculnya raja dalam kehidupan umat Israel
IV. Pemerintahan raja-raja dalam kehidupan umat Israel
3.1 Makna pengangkatan raja dalam kepercayaan umat Israel
3.2 Karakteristik raja-raja dalam kehidupan umat Israel
V. Kedudukan Raja dalam Persekutuan Umat Israel (Ul. 17:14-20)
4.1 Latar belakang nats
4.2 Tafsiran terhadap ulangan 17:14-20
VI. Penggenapan: Yesus sebagai Mesias (Mat. 1:1-17)
5.1 Latar belakang nats
5.2 Tafsiran terhadap Mat. 1:1-17
VII. Raja sebagai gambaran khusus dari pemerintahan Allah
VIII. Refleksi dan Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
II. Terminologi
2.1. Raja
Dalama bahasa Ibrani Raja adalah %l,m, (( me’le’kh) artinya pemimipin pemimpin masyrakat didalam kehidupan sosial,agama, politik dll yang bersangkutan dengan kehidupan masyarakat atau Negara.
2.2 Gambaran / Typologi
Tipologi dalam biahasa Yunani tύpoς berarti picture, gambar, model atau contoh yang baik. Dalam teologi modern telah diajukan banyak definisi tipologi, yang dapat diklasifikasikan dalam dua kategori utama.
Kategori pertama terdiri dari definisi-definisi yang berpusat pada konsep “pragambaran” (prefiguration, ‘penggambaran sebelumnya’) dan pada umumnya definisi-definisi ini berasal dari paroan pertama dari abad kedua puluh. Salah satu contohnya adalah definisi yang diberikan oleh Fritsch: tipe ialah suatu pranata, peristiwa atau pribadi dalam sejarah, yang ditentukan oleh Allah dan menggambarkan sebelumnya salah satu kebenaran yang berhubungan dengan agama Kristen.
Kategori kedua terdiri dari definisi-definisi yang berpusat pada konsep “persesuaian” (correspondence), yang berasal dari paroan kedua dari abad kedua puluh. Salah satu contohnya diberikan oleh Lampe yang menerangkan tipologi sebagai “suatu metode penafsiran sejarah, yang didasarkan pada kesinambungan rencana Allah melalui sejarah perjanjianNya
Sehingga dapat didevinisikan judul diatas adalah bahwa Raja merupakan pemimpin yang memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya yang menggabarkan dengan Allah didalam memberikan keselamatan dengan Umat manusia.
III. Latarbelakang munculnya raja dalam kehidupan umat Israel
Umat Israel merupakan sekumpulan suku nomaden kuno yang diperintah oleh kepala suku. Pada zaman keluaran di Mesir, Musa memerintah atas mereka yang kemudian dilanjutkan oleh Yosua dalam sistem theokrasi (pemerintahan oleh Allah), dimana orang yang memimpin umat Israel tidak berdasarkan keturunan, namun karena dipanggil Allah.[1] Dengan demikian pusat kehidupan persekutuan keduabelas suku Israel berada dalam pemerintahan Allah sebagaimana diberitakan di dalam Hukum Taurat dan berbagai peraturan yang diberlakukan Allah terhadap mereka.
Pada abad ke-12 sM persekutuan keduabelas suku ini terbentuk di Palestina, namun persekutuan tersebut bukan merupakan suatu bangsa. Akan tetapi pada waktu itu sudah ada peristiwa kritis yang menimbulkan perasaan kebangsaan yang mempersatukan seluruh suku. Tetapi tekanan-tekanan dari luar maupun dari dalam ternyata belum cukup kuat dan belum cukup lama untuk dapat mengembangkan perasaan kebangsaan tersebut lebih jauh lagi.[2] Pada zaman ini persekutuan keduabelas tersebut hidup dan dipimpin oleh seorang hakim. Keberadaan hakim merupakan sosok pemimpin kharismatis yang diprakarsai oleh Allah sendiri. Kepemimpinan hakim dibangkitkan Allah secara spontan ketika adanya ancaman dari bangsa-bangsa lain disekitarnya. Sosok seorang hakim di tengah-tengah persekutuan suku adalah sebagai pemimpin dan panglima dalam pertempuran dan pemimpin pemerintahan pada waktu damai.[3] Namun para hakim tidak berhasil mempertahankan secara tetap keamanan Israel secara utuh dari gangguan para musuh.
Kenyataan ini tampak pada pertengahan abad ke-12 sM saat bangsa Filistin datang merebut dan menduduki wilayah kanaan termasuk wilayah dataran tinggi dimana suku-suku Israel bermukim. Dalam kepemimpinan Samuel, umat Israel memperoleh kemenangan atas bangsa Filistin. Akan tetapi kemenangan itu tidak bertahan lama karena beberapa tahun kemudian setelah mengalami kemenangan, Israel kembali mengalami kekalahan (bnd. 1 Sam. 13:2-7). Kenyataan ini memunculkan adanya semacam gerakan kebangsaan diantara suku-suku Israel, dan Samuel mempunyai peranan didalamnya.[4] Pada waktu itu peranan Samuel ditengah-tengah persekutuan suku dianggap sebagai kepala persekutuan agamaniah Israel. Melalui kepemimpinannya, mulai terasa kembali munculnya kadar persatuan politis yang lebih besar.
Dengan adanya sikap kebangsaan ini menyiaratkan suatu ketidakpuasan orang-orang Israel terhadap tindakan Allah yang hanya mengangkat seorang pemimpin pada saat adanya berbagai tekanan dari bangsa lain. Ketidakpuasan orang-orang Israel akhirnya disampaikan kepada Samuel melalui para tua-tua Israel. Mereka menuntut agar Samuel menunjuk seorang raja bagi mereka. Permintaan itu memuncak ketika adanya pengakuan dari para pemimpin suku tersebut bahwa perlu dibentuk suatu kepemimpinan militer yang diberi hak untuk memberlakukan kewibawaannya (raja) kepada seluruh suku. Samuel menolak permintaan mereka oleh karena tidak dilandasi dengan semangat teokratis. Melalui persetujuan Allah, Samuel mengangkat seorang raja ditengah-tengah persekutuan suku itu sendiri sebagai pemimpin bagi mereka.
IV. Pemerintahan raja-raja dalam kehidupan umat Israel
3.1 Makna pengangkatan raja dalam kepercayaan umat Israel
Dalam pokok kesaksian Perjanjian Lama, Allah bertindak di medan sejarah dimana Ia (Allah) telah menciptakan langit dan bumi, memilih para nenek moyang Israel, melepaskan umatNya dari perhambaan di Mesir sampai kepada pemberian tanah Kanaan. Semuanya ini membuktikan bahwa Allah tidak melepaskan pekerjaan tanganNya serta mewujudkan pada satu pokok rencanaNya yang satu yakni: mendatangkan dunia yang baru serta penuh dengan keadilan yakni kerajaanNya. Hak memerintah umat Israel khususnya telah ditetapkan melalui karya pembebasan Allah atas Israel dari perbudakan Mesir[5]. Namun dalam Perjanjian Lama peranan ini dilaksanakan oleh orang-orang yang dipanggil untuk memerintah atas mereka menurut waktu yang akan ditentukan Allah sendiri. Inilah menjadi dasar sudut pandang umat Israel terhadap peranan raja-raja sebagai alat-alat di dalam tangan Allah yang menjadi perhatian utama dalam kehidupan mereka sendiri. Dalam kepercayaan Israel, pengangkatan raja-raja memiliki pengertian: bahwa Allah mengikut-sertakan tokoh-tokoh manusia tertentu di dalam pemerintahanNya atas mereka; semua raja dan pemerintahan bumi memperoleh kuasanya dari atas; raja-raja Israel diangkat sebagai saksi kerajaan Allah yang akan datang.[6]
Prinsip kepercayaan umat Israel ini sangat erat berkaitan terhadap pokok kesaksian Perjanjian Lama yang lainnya, diantaranya:[7]
1. Pokok penciptaan langit dan bumi; umat Israel sangat menghormati rajanya, namun hanya sebagai seorang manusia yang diberikan suatu kedudukan sebagai petugas Allah di dunia (bnd. Mzm 8:6-9; Kej 1:26-28). Hal ini adalah berkat penyataan ilahi melalui pemberian roh Allah semata-mata jika raja diikutsertakan dalam karya penciptaan dunia yang baru, sebagaimana sering terjadi dalam penyelamatan Israel oleh raja-raja yang diangkat Allah bagi mereka.
2. Tradisi pemilihan bapa-bapa leluhur; janji ilahi kepada Abraham dan Sara bahwa raja-raja akan datang melalui keturunannya (bnd. Kej 17:6)
3. Pokok-pokok kepercayaan tua; pada pokok ini nampak adanya usaha-usaha untuk mendasarkan pembentukan negara kepada tradisi-tradisi tua umat Israel. Daud dengan sengaja mendatangkan tabut perjanjian ke pusat pemerintahannya di Yerusalem yang bertujuan untuk mensahkan kerajaannya dengan lambang umat sejak dulu kala.
4. pokok pemberian tanah kanaan; pemberian tanah oleh Allah kepada orang-orang Israel bertujuan untuk mempersatukan suku didalam satu kerajaan yang dipimpin oleh satu raja.
5. Pokok pemilihan sion; tindakan Allah dalam memilih Sion sebagai tempat kediamanNya dan Daud sebagai raja yang diurapi Allah tidak dapat dipisahkan (bnd. Mzm 76: 68-72; 132:11-14) karena keduanya melaksanakan maksud Allah yang satu yakni pemilihan Israel sebagai umatNya (2 Sam 7)
6. Pengutusan para nabi; dalam hal ini memiliki hubungan yang erat dalam hal tugas sebagai sebagai hamba Tuhan yang dipilih Allah.
Dalam kepercayaan umat Israel kedudukan dan fungsi raja tidaklah terlepas dari makna upacara pengangkatan seorang raja. Upacara pengangkatan raja-raja Israel meneguhkan fungsi serta peranan mereka sebagai alat-alat penyataan Allah yang memberikan keselamatan, membela keadilan dan membawa damai-sejahtera di bumi khususnya didalam lingkungan umat itu sendiri. Pengangkatan seorang raja dalam tradisi umat Israel merupakan suatu tindakan kenegaraan melalui upacara (pengurapan) yang dihadiri para imam dan nabi serta para pemimpin suku sebagai saksi dan pelaksana penobatan raja tersebut. Kehadiran mereka mengimplikasikan bahwa mereka juga bertindak sebagai warga umat Allah karena pengurapan itu berlangsung dihadapan Allah.[8] Tindakan kenegaraan itu menyelipkan peranan Allah dalam pengangkatan raja. Melalui tangan seorang nabi, Allah mendahului apa yang dilakukan masyarakat serta mensahkan serta meletakkan dasar bagi raja yang diangkat. Penyerahan piagam pelantikan (naskah berisi firman Allah) juga sangat berhubungan dengan penobatan raja-raja yang menyatakan raja sebagai “anak Allah”. Penerimaan selaku anak Allah bukan hanya menandakan ketinggian seorang raja, namun menunjuk kepada kerendahan raja dihadapan Allah dan terlebih kepada kasih setia Allah yang selalu menopang serta meninggikannya[9]. Dengan cara ini juga terjadilah “israelisasi” terhadap bangsa-bangsa lain. Dengan demikian jelaslah bahwa dalam kepercayaan umat Israel memilih, membangkitkan serta meninggikan seorang raja adalah atas prakarsa Allah sendiri.
3.2 Karakteristik raja dalam kehidupan umat Israel
Sepanjang sebelum periode pengaturan yang menyangkut atas kerajaan, Allah telah menolong Israel dari tekanan asing dengan membangkitkan para hakim sebagai jawaban kepada orang-orang Israel. Melalui kuasa roh Allah, pemimpin/para hakim melaksanakan pertimbangan Allah atas penindasan terhadap Israel dan memugar Israel menuju suatu kemerdekaan (Hak 2:16-19). Tugas ini dilanjutkan ke dalam pemerintahan raja Israel yang pertama yakni Saul (1 Sam 10:6,10) namun raja yang selanjutnya yaitu Daud menjadi sosok pemimpin terakhir yang dikaruniai roh Allah.[10] Melalui pemerintahan Daud juga maka dimulailah suatu tradisi kekuasaan rajani Allah[11]dalam kehidupan umat Israel. Kenyataan ini dikarenakan karakteristik Daud di dalam pengangkatannya menjadi satu keistimewaan khusus yang memiliki tiga tanda jelas yang menunjukkan bahwa melaluinya kekuasaan Allah dirasakan mengambil jalur yang baru: [12]
Pertama: hubungan khusus roh Allah itu dengan Daud.
Kedua: berhubungan dengan tempat khusus kota Yerusalem. Dalam Pemerintahan Daud ini merupakan suatu periode transisi dikarenakan titik awal dari periode kedua dalam perkembangan Yahwisme setelah masa Saul yang begitu labil dan singkat.[13] Hal ini berhubungan erat dengan kharisma khusus Daud yang menjadi nyata di dalam pemilihan ibukota bagi kerajaannya yaitu Yerusalem.
ketiga: merupakan hal terpenting yang berasal dari nubuatan Natan yakni mengenai keturunan Daud.
Dalam pemerintahannya supremasi Yehuda atas suku-suku yang lain terkonsolidasi ketika Daud merebut Yerusalem dan menjadikannya ibukota kerajaan. Hal ini juga diperkuat dengan menempatkan tabut perjanjian di Yerusalem dan menjadikannya tempat kudus untuk peribadahan bersama. Daud dikemudian hari menjadi sosok raja yang ideal bagi raja-raja selanjutnya dan dalam Perjanjian Baru diagungkan sebagai leluhur Mesias.[14] Setelah pemerintahan Daud pengangkatan raja bukan lagi atas prakarsa Allah sendiri melainkan melalui sistem penyerahan kekuasaan secara turun-temurun. Melalui sistem ini prakarsa Allah dalam memilih dan mengangkat seorang raja tidak lagi dibutuhkan. Sistem ini juga akhirnya menjadi satu kenyataan akan ketidakataatan terhadap Allah sebagai pemberi amanat serta prakarsa pemberian raja kepada umat Israel. Seperti halnya pengangkatan Salomo sebagai pengganti Daud tidaklah diurapi atas perintah Allah namun karena dia adalah keturunan Daud. Disini terjadi penurun-alihan jabatan raja melalui garis keturunan. Raja Salomo memerintah dengan perjanjian-perjanjian bukan dengan perang-perang ofensif maupun difensif. Hubungan internasional melalui pernikahan dengan permaisuri asing untuk mengamankan perbatasan barat kerajaannya dan menggabungkan sejumlah negara jajahan Mesir ke dalam kerajaannya (bnd. 1 Raja 5:1). Pengikatan aliansi-aliansi politik dengan negara lain yang dilakukan Salomo menghasilkan keanekaragaman budaya dan agama.[15] Dalam bidang agama, Salomo terlibat mengadakan berbagai macam kompromi dengan agama-agama asing yang dibawa permasuri asing itu. Dia tidak segan-segan mendirikan kuil ilah lain di luar Yerusalem. Kekuasaan para raja sesudah Salomo tidak lagi mencerminkan sebagai wakil Allah dalam memberi kedamaian dan kesejahteraan bagi umat Israel dan menyiratkan penentangan kepada perintah dari hukum Musa (Thora).
Sesudah masa pemerintahan Salomo kerajaan Israel raya terpecah menjadi dua. Secara intern ada tiga pengaruh yang tampak, yakni:[16]
1. keinginan wilayah utara dibawah bimbingan Sikhem untuk membebaskan diri dari dominasi politik yang dijalankan Yerusalem.
2. frustasi yang dialami masyarakat, yang sangat tertindas akibat sistem rodi.
3. sikap kritis yang tampak dikalangan nabi-melalui nabi Ahia menyatakan keberatannya terhadap aturan-aturan sosial dan agamani yang ditetapkan Salomo.
V. Kedudukan Raja dalam Persekutuan Umat Israel (Ul. 17:14-20)
4.1 Latar belakang nats
Kitab ulangan merupakan kitab Musa yang kelima yang bersumber dari sumber D atau sumber Deuteronomy.[17] Pada tahun ke-18 pemerintahan raja Yosia (612 sM), saat para pekerja memperbaiki rumah Allah menemukan kitab taurat. Pada masa Yosia kitab taurat ini dipahami bangsa Israel secara harfiah menjadi suatu landasan hidup mereka. Menurut para ahli, penemuan kitab taurat inilah yang menjadi asal mula kitab Ulangan. Kitab Ulangan ini dianggap sebagai dokumen dan bukan sebagi amanat. Kitab Ulangan ini dipersiapkan Musa sebagai saksi akan perjanjian dinamis yang diberikan Allah kepada orang Israel di dataran Moab.[18] Sumber Deuteronomist memusatkan perhatian pada peristiwa gunung Sinai yang diuraikan dengan menonjolkan tokoh Musa yang menyampaikan pidato pada akhir perjalanan di padang gurun selama 40 tahun. Dalam keseluruhan kitab suci perjanjian lama, kitab ulangan ini menempati tempat yang paling penting sekali. Dengan memakai bentuk pidato yang diucapkan nabi Musa, kitab ini merupakan suatu uraian tentang kepercayaan bangsa Israel yang dirumuskan sekitar tahun 750 sM. Beberapa tradisi hukum yang diturunkan oleh aliran Deuteronomis mempunyai asal-usul pada zaman pra-Israel dari Timur tengah kuno. Dalam hal ini sentralisasi kitab Ulangan dapat dilihat dari penggunaan bahasa yang luas dalam hukum-hukum Ulangan dimana merefleksikan sebuah perhatian khusus terhadap agama, moralitas dan kebijaksanaan sebagaimana sebuah hukum bagi umat Israel. Dengan demikian mengindikasikan aspek pengajaran hukum-hukum serta menekankan satu tujuan kode hukum itu yakni menampilkan sebuah ide moral, sosial dan program keagamaan.[19]
Bahan-bahan kitab Ulangan awalnya telah dikerjakan dan dipelihara di Kerajaan Utara, namun ketika dibawa ke selatan (setelah kehancuran utara) dan keadaan mendukung pemberlakuan hukum-hukum tersebut. Selanjutnya oleh Mazhab Deuteronomis bahan-bahan tersebut dikembangkan dan diredaksi dengan penambahan dari beberapa pengembangan. Bahan-bahan tersebut telah disusun ulang sebelum masa pemerintahan Yosia. Dalam perkembangannya, sebagian besar dari kitab Ulangan telah selesai dituliskan pada masa abad ke VII sM. Gerhard von Rad Menyatakan bahwa bahan-bahan asli kitab Ulangan adalah bahan dalam bentuk singular yang terdapat dalam pasal 4:44-30:20.[20] Dalam bagian ini merupakan bagian dari masa penulisan sumber asli/tradisi dan hukum-hukum Israel masa awal (Urdeuteronomium) yang dibawa dari Israel Utara oleh kelompok imam atau mungkin juga oleh kelompok pengikut nabi. Bagian ini berasal dari utara yang berbentuk singular, dimana bahan-bahan tersebut tersebar secara luas dalam pasal 5-26, dengan ciri materi hukum dan peraturan. Bagian-bagian bentuk singular dalam pasal tersebut dipakai di Utara setelah kehancuran (setelah kehancuran Kerajaan Utara), yang akhirnya dilembagakan menjadi dasar atau patokan yang mempengaruhi upaya perubahan sistem kultus dan pola hidup umat di Selatan. Setelah ditemukan di Bait Suci pada masa pemerintahan Yosia, gulungan Kitab tersebut dipakai sebagai dasar yang mempengaruhi pelaksanaan perubahan sistem kultus dan politik Yehuda.[21]
Khususnya hukum tentang raja (Ul 17:14-20) merupakan ciri ulangan yang sangat menarik. Pada bagian ini memiliki kesadaran akan bahaya-bahaya yang terkandung dalam jabatan raja: mazhab ulangan menyetujui adanya pangkat raja, namun dengan batasan-batasan tertentu. Sikap hati-hati terhadap jabatan raja nampak juga dengan beberapa bahan yang ada hubungannya dengan Israel utara[22]: 1 Sam 8 dan 12; Hak 9: 7-14 (tradisi Sikhem yang menyoroti segi negatif raja); Hos 5:1; 10:15; 13:10-11 (raja-raja merupakan simbol pemberontakan terhadap Allah). Maka kesenadaan itu menguatkan dugaan bahwa mazhab ulangan mulanya bertumbuh di Israel Utara[23]. Tradisi ini kemudian dibawa ke selatan karena pada tahun 722 sM Israel utara yang diperintah oleh raja Hosea jatuh kedalam tangan Asyur dan membawa sekitar 27.290 penduduk Israel utara kedalam pembuangan[24]. Dapat diduga bahwa ada orang Lewi pemelihara tradisi itu mengungsi ke selatan pada waktu itu serta ikut membawa bahan tradisi ulangan. Setelah dibawa ke Yerusalem, maka diusahakan supaya bahan Ulangan berakar di selatan. Akan tetapi mazhab ulangan ini menghadapi kenyataan bahwa peranan dan jabatan raja malah sangat menonjol dalam theologia perjanjian, sebagaimana berkembang di kerajaan Yehuda. Dalam Ulangan 17:14-20 terlihat adanya dua sikap yang digabungkan: disatu pihak nampaklah kewaspadaan mazhab utara terhadap kerajaan dan dipihak yang lain kelihatan keterbukaan terhadap kenyataan bahwa dalam theologia selatan raja memang memainkan peranan yang penting.
Pengaruh bahan ulangan terhadap Israel selatan tampak dalam pembaharuan agama yang dilaksanakan Hizkia sekitar tahun 705 sM. Dan puncaknya mazhab ulangan ini berpengaruh ketika diangkatnya Yosia menjadi raja (639 sM) yang melakukan usaha pemurnian ibadat di Yerusalem dengan jalan menghentikan berbagai jenis ibadat asing serta menegakkan kembali kultus YHWHism. Namun pembaharuan itu tidak berlangsung lama ketika raja Yosia wafat. Proses kemorosotan ini tergambar dalam perkembangan sikap nabi Yeremia terhadap gerakan pembaharuan ini (bnd.Yer 11:1-8).
Setelah kota Yerusalem jatuh maka mazhab Deuteronomistis berusaha menganalisa mengapa umat pilihan Allah (baik utara dan selatan) akhirnya terbuang. Dalam menyoroti masalah yang pahit ini mereka meninjau seluruh proses sejarah umat Israel mulai dari Sinai sampai runtuhnya Israel raya dan menarik suatu kesimpulan bahwa ketidaktaatan kepada Thora sebagai inti perjanjian Allah.[25]
4.2 Tafsiran terhadap Ulangan 17:14-20
Ulangan 17:14-20 adalah bagian dalam hukum Pentateukhal yang berhubungan dengan raja, salah satu fakta indikasi bahwa bentuk dasar dari hukum Israel yang ditemukan sebelum zaman monarki. Bahasa dalam perikop ini berbentuk tunggal. Dapat dikatakan bahwa perikop ini tidak bersifat pembelaan atau penguraian hak-hak raja melainkan pembatasan haknya. Hukum dalam perikop ini tidak mempunyai tujuan mendirikan sebuah monarki melainkan secara sederhana mengatakan jika rakyat memutuskan untuk memilih raja untuk mereka haruslah seorang pilihan Allah (Yahwe), seorang dari bangsa Israel dan bukan orang asing (ayat 14-15). Dalam ayat 16-17 menegaskan bahwa raja tidak boleh meniru raja-raja dari negara-negara timur tengah dengan mendirikan pasukan yang kuat, mengadakan diplomasi lewat pernikahan atau dengan mengumpulkan kekayaan (sebuah referensi terhadap aktivitas Salomo).[26] Dalam ayat 18:“Salinan hukum ini”- yang dimaksudkan hukum yaitu segenap thora (hat-tora) yakni Ul.12-26 yang merupakan pedoman selama masa pemerintahannya. Simbolik ini menandakan bahwa raja sendiri bukan merupakan sumber hukum melainkan sebagai penegak dan pelaksana hukum TUHAN (ayat 19). Pada ayat 20 memberikan ketentuan kepada raja bahwa kekuasaan yang diberikan tidak akan merusak hubungan dengan saudaranya dan serta memiliki ketaatan yang bulat dan kesungguhan terhadap hukum TUHAN agar keturunannya melanjutkan memerintah kerajaan.
Suatu hal yang mustahil untuk menemukan hukum seperti ini pada bangsa-bangsa lain di timur tengah kuno. Kerajaan adalah sebagai subjek di dalam hukum suci begitu juga semua jabatan lain didalam kehidupan umat Israel. Kerajaan bukanlah institusi yang paling penting di Israel, namun kerajaan adalah tambahan sekunder pada perjanjian amphiktiony yang dibuat sebagai tiruan dari kebudayaan asing.[27]
VI. Penggenapan: Yesus sebagai Mesias (Mat. 1:1-17)
5.1 Latar Belakang Nats
Injil Matius ditulis oleh seorang Levi Matius pemungut cukai.yang diduga pada tahun 70/75 M. Di dalam Injil matius terdapat dua perkataan yang menimbulkan persoalan khusus yang nampaknya berhubungan dengan kedatangan Kristus yang kedua kali. Matius 10:23b berisi sebuah pernyataan yang merupakan bagian dari petunjuk-petunjuk mengenai misi yang diberikan kepada murid-murid, “Apabilah mereka menganiaya kamu dalam kota yang satu, larilah ke kota yang lain dll …..Pernyataan ini tidak terdapat dalm kitab-kitab Injil Sinoptik Lainnya. Yang menjadi inti persoalan ialah bagaimana kedatangan Anak Manusia itu harus dipaham Pengarang Matius menggunakan sumber M dan Q.[28] Sehingga Injil Matius lebih luas daripada karya Markus. Inti pokok Injil Matius menunjukkan suatu kecenderungan penyejarahannya dikarenakan Matius menempatkan sejarah Yesus dalam konteks yang lebih luas, membentang dari Abraham sampai pada permulaan misi kristen. Mengenai Matius 1:1-17, yaitu sebagai permulaan Injilnya difokuskan kepada silsilah Kristus. Garis keturunan dari Abraham hingga Yesus yang ditelusuri melalui raja-raja keturunan Daud jelas dimaksudkan untuk menunjukkan hak Yesus dalam menduduki tahta Daud. Sekalipun takhta tersebut sudah kosong selama hampir enam abad lamanya yang tidak seorangpun dapat berharap bahwa Yesus dianggap serius sebagai Mesias oleh orang Yahudi terkecuali Dia dapat membuktikan bahwa diriNya berasal dari keturunan raja.
5.2 Tafsiran terhadap Nats[29]
(ayat 1) Kitab daftar Keturunan (LAI: silsilah). Sebuah ungkapan Yahudi yang secara beragam dipahami sebagai judul dari seluruh Injil Matius, dri dua pasal pertama, atau dari tujuh belas ayat pertama. Ungkapan serupa di dalam Kejadian 5:1 cukup luas untuk mencakup baik silsilah maupun narasi yang terjalin (Kej.5:1-6:80). Yesus adalah nama historis; kristus (padanan dari istilah Ibrani, Mesias “yang diurapi”) merupakan nama dari jabatanNya. Kedua nama ini tidak umum dipakai bersamaan sebagai nama diri sebelum KenaikaNya. Anak Daud dan Anak Abraham menghubungkan Yesus dengan janji-janji Mesianis.
(ayat 2) Daftar itu diawali dengan Abraham, bapa dari bangsa kepada siapa Matius mengalamatkan tulisannya, dan orang pertama yang menerima janji Mesianis, Yehuda dan saudara-saudaranya. Sekalipun garis keturunan ditelusuri melalui Yehuda (Kej.49:10). Semua bapa leluhur mewarisi janji Mesianis.
(ayat 3-6) Tamar (lih.Kej. 38). Biasanya wanita tidak dicantumkan dalam silsilah orang Yahudi. Sekalipun demikian terdapat empat wanita yang dicantumkan di sini (walaupun keturunan mereka berempat tetap ditelusuri melalui laki-laki). Dua wanita di antara mereka tercemar secara moral (Tamar, Rahab dan istri Uria). Bukankah di sini terdapat bukti lain mengenai kasih karunia Allah di dalam rencanaNya menyelamatkan orang berdosa? Pemakaian sebutan Raja Daud menekankan bahwa silsilah ini adalah silsilah raja.
(ayat 7-11) Ayat-ayat ini menyebutkan nama para raja yang semuanya tercantum juga di I Tawarikh 3:10-16. Setelah Yoram, Matius menghubungkan nama Ahazia, Yoas dan Amazia, dan sesudah Yosia ia menghilangkan nama Yoyakim. Tak dicantumkannya nama-nama ini pastilah disebabkan karena Matius secara acak memperpendek daftar itu menjadi tiga kelompok yang masing-masing terdiri atas empat belas nama, mungkin untuk mempermudah menghafalnya. Memperanakkan menunjukkan keturunan langsung tetapi tidak harus diartikan urut langsung. Yekhonya, putra Yoyakim dan cucu Yosia, oleh orang Yahudi dalam pembuangan dianggap sebagai raja sah mereka yang terakhir dan nubuat-nubuat Yehezkiel ditentukan tanggalnya dari Yekhonya, sekalipun Zedekia, pamannya, menggantikan dia sebagai raja.
(ayat 12-16) Sealtiel disebut sebagai putra Yekhonya (lih. I Taw. 3:17). Kenyataan ini tidak bertentangan dengan Yeremia 22:28-30 sebab nubuat tentang tidak mempunyai anak itu mengacu kepada ketiadaan anak yang memerintah. (Penyebutan Sealtiel sebagai putra Neri dalam Lukas 3:27 lebih tepat diartikan sebagai orang yang berbeda dan bukan hasil pernikahan dengan ipar). Setelah ini, nama-nama yang seluruhnya tidak tercantum dalam PL pastilah diperoleh dari catatan keluarga Yusuf. Kita dapat menduga bahwa keturunan raja akan memelihara garis keturunan mereka. Tentang Yusuf tidak disebutkan bahwa ia “memperanakkan” Yesus. Suatu perubahan mencolok dari cara sebelumnya dan merupakan petunjuk jelas mengenai kelahiran dari perawan, yang sesudah itu diterangkan oleh Matius. Silsilah ini menjadikan Yusuf ayah Kristus secara hukum, sebab ia adalah suami Maria, tidak lebih daripada itu. Kalimat hebat dalam versi Sinaitik berbahasa Syria, “Yusuf yang bertunangan dengan Maria sang perawan memperanakkan Yesus” tidak mungkin tepat, dan apabila dimaksudkan untuk menyangkal kelahiran dari seorang perawan, isinya bertentangan sendiri dengan ayat-ayat selanjutnya.
(ayat 17) Empat belas keturunan. Pengelompokan lapis tiga yang disusun sesukanya (sebagaimana ditunjukkan oleh penghilangan beberapa keturunan) ini pastilah dimaksudkan sebagai susunan yang memudahkan. Tiga periode dalam sejarah nasional terliput – teokrasi, monarkhi dan hierarkhi. Perhitungan Matius ini menimbulkan masalah karena ia hanya menyebutkan empat puluh satu nama saja. Sebagian orang akan memecahkan masalah ini dengan menghitung Daud dua kali, sebagai akhir dari kelompok pertama dan awal kelompok kedua (Matius sendiri tampaknya melakukan hal ini; ay.17). Sebagian lain menghitung Masa Pembuangan sebagai satu nama di dalam daftar tersebut. Sebenarnya masalah ini tidak terlalu penting.
VI. Raja sebagai gambaran khusus dari pemerintahan Allah
Dalam kehidupan Israel pengangkatan Raja menjadi suatu pokok persoalan agama yang paling utama, dimana fungsi Raja adalah melaksanakan kehendak Allah dan memimpin rakyat ke dalam ketaatan kepada Allah. Raja adalah: suatu lembaga yang sangat penting di dunia kuno. Raja-raja di Israel merupakan seseorang yang ditunjuk oleh Allah melalui pengurapan. Dengan demikian seorang Raja memiliki Roh Allah sampai pada batas-batas tertentu (bnd. 1 Sam. 26:9); Ia juga mempunyai beberapa hak dan tugas imamat (bnd. 1 Raja 3:15). Akan tetapi tidak ada bukti bahwa Raja Israel pernah diidentik dengan Tuhan ataupun penghormatan-penghormatan yang setaraf dengan Ilahi.[30] Banyak puji-pujian yang ditujukan pada raja namun pemahaman lama mengenai jabatan kepala suku adalah yang paling utama diantara mereka yang setaraf dan oleh karena agama mereka yang mengakui sungguh-sungguh terpancang di atas bumi. Pemimpin-pemimpin Israel pada setiap tingkatan mempunyai tugas utama yaitu: memelihara atau memulihkan kebenaran dan keadilan dalam artinya yang bermacam-macam. Demikian juga tugas memelihara keadilan secara jelas terletak di pundak raja-raja. Secara teologis tugas memelihara keadilan termaktub dalam beberapa Mazmur tentang Raja. Contoh yang paling nyata terdapat dalam Maz. 72 yang merupakan suatu doa untuk raja yang pertama sekali mengakui sumber yang benar dari segala kebenaran dan keadilan. Hal ini sangat terkait erat dengan pemberitaan di Ul. 17:18-20 yang menyatakan bahwa raja yang setia dalam tugasnya menjalankan keadilan dan meneladani Allah yang melindungi orang lemah dan miskin, maka raja akan diberikan keberhasilan dan kemakmuran di dalam setiap pemerintahannya.[31]
Banyak hal besar yang diharapkan dari pribadi seorang raja untuk mewujudkan di dalam dirinya (sebagai jaminan bagi rakyatnya) pemahaman yang benar di Israel mengenai keadilan memerintah sesuai dengan “keadilan” Tuhan dan dibawah terang adat kebiasaan bangsa Israel (bnd. Maz. 72:1-2). Segala sesuatu yang dimaksudkan oleh Perjanjiam Lama dengan penggunaan kata Syalom, “Damai” dihubungkan dengan pribadi raja yang memerintah.[32] Syalom berarti lebih daripada sekedar ketiadaan perselisihan atau peperangan. Syalom menandakan suatu kondisi di mana masayarakat yang telah bebas dari segala penindasan, baik jasmani maupun rohani, akan mencapai kepenuhan dan kekayaan kehidupan sampai sedalam-dalamnya. Syalom ini tergantung dari seorang raja yang memerintah dalam kebenaran. Pengaharapan-pengharapan besar – namun kenyataan yang terjadi cenderung lain. Raja-raja demi raja yang memimpin gagal memenuhi harapan-harapan sebelumnya yang menyertai penaikan tahtanya dan yang terpelihara di dalam liturgi Bait Suci. Hanya Daud seorang diri dinilai sebagai pemimpin yang cerdik, lemah lembut dan pemurah walaupun bukan bertabiat sempurna serta sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karena di dalam pribadi sang raja tergantung masa depan masyarakat, bertumbuhlah keyakinan bahwa pada suatu hari kelak Tuhan akan mengutus seorang raja yang sesuai dengan kehendak hati Tuhan.
Ketidakpatuhan raja di dalam pemerintahannya tidak menghalangi rencana besar Allah. Pengharapan akan penguasa yang akan datang lahir dari ketegangan diantara cita-cita luhur mengenai raja dan kenyataan yang sangat berbeda dari cita-cita ini dan bertumbuh akibat keruntuhan bangsa berupa pendudukan Babilonia pada tahun 586 sM. Keruntuhan ini disusul dengan lenyapnya kemerdekaan bangsa Yahudi dan dinasti yang memerintah. Makin gelapnya zaman membuat suatu pengharapan besar bagi rakyat bahwa kelak Tuhan akan mengangkat gembala atas mereka. Inilah yang disebut dengan pengharapan Mesianis di dalam Perjanjian Lama, yaitu: bahwa kelak Tuhan mengirimkan kelak pada umatNya seorang penguasa dunia yang memenuhi cita-cita luhur mengenai seorang raja dan yang akan memulai zaman baru yang damai dan sejahtera. Kata Mesias berasal dari kata Ibarani: Masyiach yang artinya: yang diurapi.
Kekuasaan yang dipercayakan Allah pada raja-raja urapanNya merupakan karakteristik dari interpretasi-interpretasi ulang para nabi tentang tradisi iman rajani yang penekanannya kepada kejayaan masa depan seorang penguasa keturunan Daud yang akan datang[33]. Wakil kekuasaan Allah di masa depan itu akan menggelarkan kekuasaannya didalam skala yang universal. Penguasa keturunan Daud yang akan datang itu akan menjamin tercapainya keadilan dan perdamain pada orang miskin dan orang-orang yang tidak berdaya.
Dalam interpretasi ulang para nabi sangat menekankan pada fakta bahwa raja keturunan Daud tidak akan memerintah dengan cara manusiawi melainkan memerintah melalui roh Allah semata. Dalam tradisi rajani telah tumbuh suatu kecenderungan utama didalam harapan-harapan mesianis itu-seorang raja baru dari keturunan Daud. Dengan demikian hal ini menjadi sebuah prasyarat dari inti kesaksian Perjanjian Baru bahwa Yesus adalah Kristus (yang diurapi)-sang Mesias. Di masa-masa antar perjanjian, harapan-harapan mesianis berpusat pada kedatangan seroang Daud yang baru, anggota keturunan wangsa Daud seorang anak Daud. Kota Betlehem dan Yerusalem, yaitu kota-kota Daud dianggap menjadi bermakna mesianis[34].
Penggenapan Mesias dalam pribadi Yesus sangat kuat dalam pemberitaan seluruh injil. Matius memulai injilnya dengan silsilah (Mat 1:1-17) memperlihatkan bahwa Yesus memenuhi syarat menjadi Mesias (raja besar) yang dijanjikan dalam perjanjian Allah dengan Daud.[35] Dalam Perjanjian Lama dinubuatkan bahwa seorang dari bangsa Israel dari keturunan Abraham dan lebih teliti lagi dari keturunan Daud akan menjadi Mesias. Kedatangan orang Majus (Mat 2:1-2) juga menunjukkan di dalam pribadi Yesus nubuat-nubuat Perjanjian Lama khususnya pemberitaan Mazmur 72:10-11 mengenai raja-raja Syeba dan Seba memberikan upeti kepada Mesias dari terpenuhi.
Puncak penggenapan raja besar yang dinantikan dalam pribadi Yesus ketika pembaptisanNya. Dalam pembaptisan itu terdengar suara dari surga (Lukas 3:21) yang merupakan peneguhan pengharapan mesianis dalam diri Yesus sendiri. Perkataan yang bermakna tersebut merupakan rumusan penobatan raja Mesianis Israel dan rumusan pentahbisan hamba Tuhan (bnd. Mzm, 2:7 dan Yes. 42:1).[36] Yesus melihat dalam raja Mesianis dan hamba Tuhan menjadi tujuan hidupNya sendiri. Pada waktu baptisanNya Yesus disadarkan bahwa Ia dipanggil Allah untuk menjadi Mesias-Hamba, bahwa Ia lahir untuk menderita, lahir untuk menjadi raja. Hal kedua yang menarik dari pembaptisan Yesus yaitu Allah mengurapiNya dengan roh kudus. Artinya bahwa sejak itu Yesus yakin bahwa Ia adalah “Yang Diurapi Roh”(bnd. Luk. 4:18 yang mengutip Yes. 61:1). Disinilah rahasia kuasa yang telah dimiliki Yesus sangat menonjol sekali dalam perkataan dan pekerjaanNya kemudian.
Penggenapan diriNya sebagai Mesias tampak nyata dalam seluruh pelayananNya. Seperti pelayanan Galilea, Ia memulai pelayananNya dengan memaklumatkan bahwa Ia diutus “untuk memberitakan pembebasan bagi orang-orang tahanan” (Luk.4:19). Ia membandingkan misiNya dengan pengikatan seorang yang lebih kuat (iblis) oleh seorang yang lebih kuat (Luk.4:19). Namun puncak dari keseluruhan pelayanan Yesus saat kerelaan menyerahkan diriNya kepada sebagai suatu janji kebahagiaan umat manusia dalam kerajaan Allah. Dapat disimpulkan bahwa jalan hidup Yesus sebagai Mesias-Hamba adalah merupakan kerajaan Allah itu sendiri dimana Ia (Allah) yang bertindak dengan kekuasaanNya sebagai raja yang datang untuk mengunjungi dan menebus umatNya sebagaimana yang dijanjikanNya pada waktu dahulu melalui pelayanan mesianisYesus sendiri.[37] Pelayanan dan penderitaan Yesus sendiri merupakan wujud nyata dari tujuanNya sebagai Mesias.
VII. Refleksi teologis dan Kesimpulan
Refleksi teologis
Kehidupan sosok raja dalam kehidupan umat Israel adalah penggambaran terhadap pemerintahan Allah sendiri. Hal ini dikarenakan atas prakarsa Allah melalui para nabi untuk memilih dan mengangkat seseorang menjadi pelayanNya untuk mewujudkan kedaulatan Allah ditengah-tengah umat pilihanNya. Kedaulatan Allah yang harus diwujudkan seorang raja yang terpilih atas prakarsa Allah sendiri dalam proses pemerintahannya yaitu raja harus mampu memberikan keadilan, kesejahteraan serta kedamaian ditengah-tengah persekutuan umat Israel dan juga diluar dari persekutuan Israel tersebut. Namun kenyataan itu tidak sepenuhnya terlaksana dalam setiap pemerintahan raja-raja yang berkuasa di tengah-tengah persekutuan umat Israel. Raja-raja telah melakukan suatu penyimpangan yang besar dihadapan Allah sendiri, dikarenakan raja tidak lagi mewujudkan kedaulatan Allah dalam kekuasaannya.
Imago Dei atau gambar Allah yang sejati hanya terdapat pada diri Yesus Kristus. Yesus Kristus dalam kemuliaan-Nya, mau mengosongkan diri dan merendahkan diri sebagai hamba hanya untuk manusia di bumi ini. Melalui perananNya itu Ia ingin memberikan teladan kepada kita bahwa sebagai mahluk sosial kita harus mampu hidup tanpa menonjolkan apapun yang kita miliki. Dengan demikian sebagai pemimpin, juga harus mampu bersikap apa adanya tanpa melebh-lebihkan atau menonjolkan sesuatu yang dimiliki. Karena, untuk menjadi seorang pemimpin, perlu kita kutip pernyataan Paulus, yaitu bahwa cara yang paling tepat untuk naik adalah dengan turun, cara yang paling tepat untuk memenangkan satu pribadi adalah dengan memberikan atau menyerahkan diri, cara yang paling tepat untuk mendapatkan kehidupan adalah melalui kematian dan cara yang paling tepat untuk mendapatkan pujian dari Allah adalah dengan tabah melayani yang lain. Dengan kata lain maksudnya adalah pengorbanan.
Melalui kehadiran Yesus sebagai seorang Mesias yang dinantikan itu, kedaulatan Allah sepenuhnya terjadi dalam skala yang universal didalam pelayananNya. Puncak dari wujud nyata kedaulatan Allah yang dikumandangkan Yesus melalui penderitaan dan kematianNya di kayu salib untuk menggenapi segala hal yang telah dinubuatkan sebelumya dalam Perjanjian Lama.
Sebab Imago Dei atau gambar Allah yang sejati hanya terdapat pada diri Yesus Kristus. Yesus Kristus dalam kemuliaan-Nya, mau mengosongkan diri dan merendahkan diri sebagai hamba hanya untuk manusia di bumi ini. Melalui perananNya itu Ia ingin memberikan teladan kepada kita bahwa sebagai mahluk sosial kita harus mampu hidup tanpa menonjolkan apapun yang kita miliki. Dengan demikian sebagai pemimpin, juga harus mampu bersikap apa adanya tanpa melebh-lebihkan atau menonjolkan sesuatu yang dimiliki. Karena, untuk menjadi seorang pemimpin, perlu kita kutip pernyataan Paulus, yaitu bahwa cara yang paling tepat untuk naik adalah dengan turun, cara yang paling tepat untuk memenangkan satu pribadi adalah dengan memberikan atau menyerahkan diri, cara yang paling tepat untuk mendapatkan kehidupan adalah melalui kematian dan cara yang paling tepat untuk mendapatkan pujian dari Allah adalah dengan tabah melayani yang lain. Dengan kata lain maksudnya adalah pengorbanan.
Kesimpulan
1. Seorang raja harus mempunyai prinsip-prinsip kebenaran meskipun keadaan dapat berubah . “kemidian haruslah engkau mengajarkan kepada mereka ketetapan-ketetapan dan keputusan, dan memberitahukan kepada mereka jalan yang harus dilakukan (kel.18:20)”
2. Seseorang yang didelegasikan Allah untuk memerintah umatNya memiliki penggambaran pemerintahan Allah sendiri didalam pemerintahannya.
3. Raja harus mampu mencerminkan pemerintahan Allah yang penuh rahmat diantara umatNya.
4. Seorang raja yang telah dipilih Allah harus mampu melayani hukum di dalam ke pemerintahannya dan bukan sebagai raja yang berada diatas peraturan.
5. Mampu memberikan keadilan, keselamatan serta membawa damai sejahtera dalam kehidupan masyarakat/ umat yang diperintahnya.
6. Dalam Perjanjian Baru Yesus merupakan Mesias yang dijanjikan dalam pengaharapan dalam Perjanjian Lama yang berasal dari keturunan Daud.
7. Keberadaan Yesus sebagai Mesias yang dijanjikan terlaksana dalam setiap pelayananNya.
8. Seorang Raja yang Baik harus memiliki kapasitas atau kemampuan untuk menunjukan arah kepada rakyatnya, dan mampu menggerakan potensi dalam menggapi sasaran yang telah ditentukan.
DAFTAR PUSTAKA
Barth, C.
2001 Theologia Perjanjian Lama II Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Bergant, Dianne, CSA & Robert J. Karris, OFM
2002 Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, Yogyakarta: Kanasius
Browning, W.R.F.
2007 Kamus Alkitab, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Cairns, I.J.
2003 Tafsiran Kitab Ulangan Pasal 1-11, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Carmichael Calum M.
1974 The Law of Deuteronomy, London: Cornell University Press
Charles, F.Pfeiffrer dkk (ed.)
2001 Tafsiran Alkitab Wycliffe Vol.III, Malang, Gandum Mas
Christopher, Wright
2003 Hidup sebagai Umat Allah – Etika Perjanjian Lama, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Davidson, Robert
2001 Alkitab Berbicara, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
De Heer, J.J.
2003 Tafsiran Alkitab Injil Matius Pasal 1-22, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Douglas, J.D (ed)
2003 Ensiklopedia Masa Kini Jilid I, Jakarta: Yayasan Bina Kasih/OMF
Douglas, J.D (ed)
2003 Ensiklopedia Masa Kini Jilid II, Jakarta: Yayasan Bina Kasih/OMF
Dyrnerss, William A.
2004 Agar Bumi Bersukacita, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Flemming, Don
1990 Bible Knowledge Dictionary, England: Scripture Press
Hinson, David, F.
2004 Sejarah Israel pada zaman Alkitab, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Hunter, A.M.
1982 Memperkenalkan Theologia Perjanjian Baru, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Kline, M.G.
1963 Treaty Of The Great King, Michigan: Grand Rapids
Marxsen, Willi
2003 Pengantar Perjanjian Baru, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Pfeiffer, Robert H.
1948 Introduction To The Old Testament, New York: Harper and Broyher Publisher
Von Rad, Gerhard
1966 Deuteronomy: A Commentary, London: SCM Press LTD
Vriezen, TH.C.
2003 Agama Israel Kuno, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Wahono, S. Wismoady
2004 Di Sini Kutemukan, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
Weber, Hans-Ruedi
1997 KUASA: Sebuah Studi Teologi Alkitabiah, Jakarta: BPK-Gunung Mulia
[1] J.D Douglas (ed), Ensiklopedia Masa Kini Jilid II, (Jakarta: Yayasan Bina Kasih/OMF, 2003) hlm. 293
[2] S. Wismoady Wahono, Di Sini Kutemukan, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2004) hlm. 128
[3] Opcit. hlm.354
[4] S. Wismoady Wahono, Op.cit, hlm 129
[5] William A. Dyrnerss, Agar Bumi Bersukacita, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2004) hlm. 95
[7] Ibid, hlm. 64-67
[8] Ibid, hlm.77
[9] Ibid, hlm. 82-83
[10] Don Flemming, Bible Knowledge Dictionary, (England: Scripture Press, 1990) hlm .246
[11] Tradisi rajani Allah merupakan suatu tradisi yang memahami bahwa raja-raja dunia merupakan wakil Allah di dunia. Awal munculnya tradisi ini dimulai saat pemilihan dan pengurapan Daud. Sion menjadi fokus utama dalam mengingat kekuasaan manusia yang sebenarnya dibawah kekuasaan rajani Allah. Tradisi ini berkembang pesat pada zaman kerajaan Israel selatan yang menonjolkan tradisi perjanjian.
[12] Hans-Ruedi Weber, KUASA: Sebuah Studi Teologi Alkitabiah, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1997) hlm. 85
[13] TH.C. Vriezen, Agama Israel Kuno, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2003) hlm.189
[14] W.R.F. Browning, Kamus Alkitab, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2007) hlm. 76
[15] Hans-Ruedi Weber, Op.cit, hlm. 90
[16] TH.C. Vriezen, Op.cit, hlm198
[17] Robert H. Pfeiffer, Introduction To The Old Testament, (New York: Harper and Broyher Publisher, 1948) hlm.181
[18] M.G. Kline, Treaty Of The Great King, (Michigan: Grand Rapids, 1963) hlm.48
[20] Gerhard von Rad, Deuteronomy: A Commentary, (London: SCM Press LTD, 1966) hlm. 12. Dalam hal ini bahan-bahan asli di setujuinya sebagai bahan yang memiliki kesatuan. Selanjutnya ia mengatakan bahwa bahan-bahan dari pasal 6-11 juga memilki jiwa atau roh militan sebagaimana dalam pasal 12-26 dalam pemberitaannya. Ini menunjukkan adanya kesamaan bentuk pemberitaan.
[23] Di Israel utara berkembang tradisi iman keluaran yang merupakan suatu tradisi pengingatan kembali yang terus-menerus pada peristiwa penyelamatan umat Israel oleh Allah melalui Musa. Tradisi ini sangat menekankan kepada sistem teokrasi, sehingga memunculkan rasa ketidaksetujuan terhadap kerajaan manusiawi.
[24] David F. Hinson, Sejarah Israel pada zaman Alkitab, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2004) hlm. 167
[25] Dr. I.J. Cairns, Op.cit, hlm. 28
[26] Dianne Bergant, CSA & Robert J. Karris, OFM, Tafsir Alkitab Perjanjian Lama, (Yogyakarta: Kanasius, 2002), hlm. 216
[27] ....................., The Interpreter’s Bible Vol II, (New-York: Abingdon Press Nashville, 1935) hlm 441-443
[28] Willi Marxsen, Pengantar Perjanjian Baru, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2003), hlm. 175
[29] Charles F.Pfeiffrer dkk (ed.), Tafsiran Alkitab Wycliffe Vol.III, (Malang, Gandum Mas, 2001), hlm. 22-24
[30] Robert Davidson, Alkitab Berbicara, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2001), hlm. 121
[31] Christopher Wright, Hidup sebagai Umat Allah – Etika Perjanjian Lama, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2003), hlm. 147.
[32] Robert Davidson, Op. cit. hlm. 123
[33] Hans-Ruedi Weber, Op.cit., hlm. 101
[34] Ibid, hlm. 110
[35] J.J. de Heer, Tafsiran Alkitab Injil Matius Pasal 1-22, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 2003) hlm.12
[36] A.M. Hunter, Memperkenalkan Theologia Perjanjian Baru, (Jakarta: BPK-Gunung Mulia, 1982), hlm. 17
[37] Ibid, hlm.28
Komentar